- Polda Metro Jaya tetapkan 6 tersangka provokator demo 25 Agustus
- Para tersangka gunakan media sosial untuk ajak pelajar dan sebar aksi vandalisme
- Salah satu tersangka ajarkan pembuatan bom molotov dan jadi koordinator kurirnya
Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 6 orang tersangka yang terindikasi melakukan aksi provokasi saat demonstrasi pada 25 Agustus lalu.
Keenam tersangka merupakan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen.
Selain itu kelima tersangka yakni Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL.
Kelimanya merupakan admin dari akun-akun yang memprovokasi para pelajar agar turun ke jalan dan yang melakukan aksi vandalisme.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, keenam tersangka disebutkan memiliki perannya masing-masing.
Delpedro berperan sebagai admin dari Instagram Lokataru Foundation.
“Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk melakukan aksi, kita lawan bareng,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Tersangka selanjutnya Mujaffar, melalui Blok Politik Pelajar (BPP) berkolaborasi dengan dengan akun sosial media lainnya untuk melakukan pengerusakan.
“Kemudian yang ketiga adalah tersangka SH, itu adalah akun atau admin dari akun IG, nama akun instagram @GM (Gejayana Menanggil), perannya adalah juga melakukan kolab akun IG untuk menyebarkan ajakan pengerusakan,” jelasnya.
Baca Juga: 'Di Mana Batas Hasutan?' Benny K Harman Pertanyakan Penangkapan Delpedro dan Admin Gejayan Memanggil
Tersangka keempat, yakni Khalid Anhar yang menjadi admin Instagram Aliansi Mahasiswa Pengguggat, berperan sama terhadap SM alias Syahdan.
Selanjutnya, tersangka RAP yang merupakan admin RAP membuat tutorial pembuatan bom molotov.
“Dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IGnya tersebut,” jelasnya.
Tersangka terakhir merupakan FL, admin dari akun sosmed Instagram @tmg, berperan menyiarkan langsung atau live dan mengajak pelajar untuk turun pada 25 Agustus 2025.
“Pelajar sebagian adalah anak. Seperti kami sampaikan di atas tadi bahwa anak ini berada dalam atau dilibatkan atau diajak sehingga berada dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan dan membiarkan anak tanpa pelindungan jiwa ya,” ungkap Ade Ary.
Berita Terkait
-
Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri
-
Identitas Penjarah Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani Sudah di Tangan Polisi, Tinggal Cari dan Ciduk
-
1.240 Perusuh Demo Diciduk, Kerugian Infrastruktur Capai Rp55 Miliar, Aparat Buru Pelaku Anarki
-
7 Ciri-Ciri Ajakan Provokasi Berkedok Demo, Jangan Sampai Terpancing!
-
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Ditangkap Polda Metro Jaya, Kampus Akhirnya Buka Suara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf