- Amnesty menuntut pengusutan tuntas kekerasan aparat terhadap demonstran di Papua
- Unjuk rasa terkait penolakan pemindahan persidangan aktivis Papua berujung luka dan kematian.
- Amnesty minta pendekatan dialog dan pembebasan aktivis politik Papua dari tuntutan hukum.
Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menuntut pengusutan tuntas kekerasan, yang dilakukan aparat di Papua terhadap masyarakat sipil yang menggelar aksi unjuk rasa.
Dilaporkan seorang warga mengalami luka diduga ditembak aparat pada aksi unjuk rasa di Sorong, Papua Barat Daya pada 27 Agustus 2025.
Sementara pada unjuk rasa di Manokwari, Papua Barat yang berlangsung pada 28 Agustus menewaskan seorang warga.
"Kami mengutuk secara keras brutalitas aparat keamanan dalam aksi demonstrasi di Sorong dan Manokwari," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid lewat keteranganya kepada Suara.com, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, tidak ada seorangpun yang boleh kehilangan nyawa ataupun terluka hanya karena mengikuti demonstrasi ataupun ikut menyaksikan jalannya aksi penyampaian pendapat saat berada di sekitar aksi demonstrasi.
Dua peristiwa unjuk rasa di Sorong dan Manokwari saling berkaitan.
Kedua unjuk rasa itu berkaitan dengan penolakan warga terhadap pemindahan persidangan empat orang pengurus organisasi Negara Federal Republik Papua Barat Daya (NRFPB) – berinisial AGG, NM, MS, dan PR – dari Kota Sorong ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi unjuk rasa awalnya digelar di Sorong, lalu berlanjut ke ke Kota Jayapura dan Manokwari.
Usman menegaskan bahwa kedua peristiwa itu harus diusut tuntas melalui investigasi yang bersifat independen dengan melibatkan tokoh-tokoh dan unsur masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian.
Baca Juga: 12 Tuntutan Mengguncang Prabowo! Gebrak Ultimatum: Hentikan Kekerasan, Adilkan Rakyat!
"Komnas HAM juga harus segera melakukan penyelidikan pro justitia untuk menindaklanjuti kasus kematian warga sipil tersebut," ucap Usman.
Dia menambahkan, negara harus bekerja sama dengan Komnas HAM dalam memastikan mereka yang bertanggung jawab atas kematian ini dapat dimintai pertanggungjawaban.
Usman menilai bahwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang terus berulang di tanah Papua akan berdampak buruk dalam upaya penyelesaian konflik di sana.
"Oleh karena itu kami meminta aparat kepolisian untuk menggunakan pendekatan pemolisian demokratis, persuasif dan dialog dengan pengunjuk rasa di Papua," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga harus mengevaluasi secara menyeluruh pendekatan keamanan yang diambil polisi dalam menghadapi aksi damai di Papua.
Bagi Amnesty, tidak adanya evaluasi hanya akan memperburuk situasi HAM di Papua dan juga melanggengkan budaya impunitas yang telah mengakar di tubuh institusi keamanan.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Mengutuk Keras Kekerasan yang Merenggut 7 Nyawa : Cukup Jangan Ada Korban Lagi!
-
Sepekan Terakhir, Isu Kekerasan Masif Hiasi Pemberitaan Media Online
-
Kapolda Banten: Mahasiswa Perusak Jadi Tersangka, Pelajar SMP-SMA Dipulangkan ke Orang Tua
-
Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi
-
Ginjal Polisi Diinjak-injak Saat Unjuk Rasa Anarkis, Harus Cuci Darah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Ruang Terbuka Hijau Masih Tertahan di 5 Persen, Pemprov DKI: Kami Coba Capai 30 Persen pada 2045
-
Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara
-
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
-
SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps
-
Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
-
Gubernur Pramono: Investasi Jakarta Tembus Rp270 Triliun, Ratusan Ribu Pekerja Terserap
-
Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal