- Nadiem Tersangka Korupsi
- Pembelaan Hotman Paris
- Meskipun Nadiem bersumpah tidak terlibat, ia tetap dijerat pasal berlapis dari UU Tipikor
Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pendiri Gojek itu resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi di era kepemimpinannya di bawah Presiden Joko Widodo.
Namun, sorotan publik kini terbelah setelah pengacara flamboyan Hotman Paris Hutapea turun tangan dan melontarkan pernyataan mengejutkan.
Hotman Paris, yang kini menjadi kuasa hukum Nadiem, menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya memiliki kemiripan pola dengan kasus yang pernah menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Menurutnya, Nadiem diposisikan sebagai pejabat yang dituduh bertanggung jawab atas sebuah kebijakan, tanpa adanya bukti aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya.
“Nadiem Makarim adalah kasus ke-2 mirip kasus Tom Lembong,” ujar Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Sebagai pengingat, Tom Lembong beberapa tahun lalu pernah terseret dalam pusaran tuduhan kasus distribusi gula impor. Namun, pada akhirnya, tidak pernah terbukti bahwa Tom Lembong menerima aliran dana haram dari kasus tersebut.
Analogi inilah yang kini digunakan Hotman untuk membangun narasi pembelaan bagi Nadiem, menyiratkan bahwa kliennya mungkin hanya menjadi korban dari sistem yang salah, bukan pelaku korupsi aktif.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung tampaknya sudah mengantongi bukti kuat. Penetapan status tersangka pada Kamis, 4 September 2025, bukanlah langkah gegabah.
Penyidik telah memeriksa total 121 saksi untuk mengurai benang kusut proyek raksasa ini. Kerugian negara yang ditimbulkan pun tidak main-main, ditaksir mencapai angka fantastis Rp1,89 triliun.
Baca Juga: Mengungkap Lingkaran Dalam Nadiem Makarim, Siapa Saja Kecipratan Duit Korupsi Chromebook Rp1,98 T?
Kejanggalan utama yang disorot adalah penggelembungan harga yang luar biasa. Dalam proyek tersebut, satu unit laptop Chromebook dianggarkan dengan harga sekitar Rp10 juta.
Padahal, penelusuran di pasar menunjukkan harga normal perangkat sejenis hanya berada di kisaran Rp1,7 hingga Rp2,6 juta. Mark-up harga inilah yang diduga menjadi sumber kerugian negara.
Menghadapi tuduhan berat ini, Nadiem Makarim tidak tinggal diam. Dengan raut wajah tegang, ia memberikan pernyataan tegas di hadapan para wartawan, membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Saya bersumpah tidak pernah korupsi atau memakan uang tersebut,” kata Nadiem kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Meski bantahan keras dan pembelaan dari pengacara sekaliber Hotman Paris telah dilancarkan, proses hukum tetap berjalan tanpa kompromi.
Nadiem kini harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Mengungkap Lingkaran Dalam Nadiem Makarim, Siapa Saja Kecipratan Duit Korupsi Chromebook Rp1,98 T?
-
Apa Itu Chromebook? Gadget yang Bikin Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi
-
5 Fakta Geger Nadiem Makarim Tersangka Chromebook, Kini Terancam Kasus Baru di KPK
-
Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!
-
Pakar Jelaskan 3 Hal yang Harus Dibuktikan Kejagung dalam Kasus Nadiem Makarim
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir
-
Tiga WNI Hilang, Satu Alami Luka Bakar di Selat Hormuz