News / Nasional
Jum'at, 05 September 2025 | 13:35 WIB
Nadiem Makarim dan pengacarannya Hotman Paris Hutapea

Ia dijerat dengan pasal berlapis yang sangat serius, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Publik kini menahan napas, menanti apakah pembelaan Hotman yang menyamakan kasus ini dengan Tom Lembong akan terbukti, atau Nadiem Makarim harus menghadapi takdir hukumnya.

Load More