Suara.com - DPR RI kini punya waktu yang sedikit untuk merampungkan tuntutan 17 + 8. Waktu yang tersisa bahkan kini tinggal hitungan jam sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat dalam serangkaian demonstrasi sejak pekan yang lalu.
Adapun sebagai respon terhadap berbagai kontroversi yang menyelimuti DPR RI dan pemerintahan, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia menggelar sejumlah unjuk rasa di kota-kota besar.
Melalui demonstrasi yang terjadi, masyarakat juga turut menyuarakan berbagai tuntutan untuk perubahan terhadap segala aspek di pemerintahan.
Tuntutan tersebut berbentuk 17 poin yang kini bertambah menjadi 25 poin. Alhasil, tuntutan tersebut kini disebut dengan 'tuntutan 17 + 8' yang memuat sejumlah aspirasi masyarakat.
Lantas apa saja isi dari tuntutan 17 + 8? Kapan DPR RI harus memenuhi seluruh poin tuntutan?
Isi dari tuntutan 17+8
Terhitung sejak serangkaian demonstrasi yang terjadi pada 25 Agustus 2025 lalu, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan untuk pemerintah.
Tuntutan tersebut dirangkum dalam 17 + 8 poin sebagai berikut
Untuk TNI dan aparat:
Baca Juga: Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran,
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
Untuk DPR RI
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun),
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR),
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK),
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis,
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik,
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis,
Untuk demokrasi
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil,
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
Untuk penegakkan HAM
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM,
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil,
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri,
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi,
Untuk hak ketenagakerjaan
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia,
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak,
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing,
Tuntutan tambahan
- Bersihkan dan reformasi DPR besar-Besaran,
- Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif,
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil,
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor,
- Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis,
- TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian,
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen,
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan,
Deadline tuntutan 17 + 8
Berita Terkait
-
Dituntut Mahasiswa Kembali ke Barak, Mabes TNI Beri Jawaban Tegas Soal 17+8 Tuntutan Rakyat
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Demo 5 September 2025: BEM Unpad Gelar Aksi Kenakan 'Brave Pink', Tagih 17+8 Tuntutan di DPR
-
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora