Suara.com - DPR RI kini punya waktu yang sedikit untuk merampungkan tuntutan 17 + 8. Waktu yang tersisa bahkan kini tinggal hitungan jam sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat dalam serangkaian demonstrasi sejak pekan yang lalu.
Adapun sebagai respon terhadap berbagai kontroversi yang menyelimuti DPR RI dan pemerintahan, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia menggelar sejumlah unjuk rasa di kota-kota besar.
Melalui demonstrasi yang terjadi, masyarakat juga turut menyuarakan berbagai tuntutan untuk perubahan terhadap segala aspek di pemerintahan.
Tuntutan tersebut berbentuk 17 poin yang kini bertambah menjadi 25 poin. Alhasil, tuntutan tersebut kini disebut dengan 'tuntutan 17 + 8' yang memuat sejumlah aspirasi masyarakat.
Lantas apa saja isi dari tuntutan 17 + 8? Kapan DPR RI harus memenuhi seluruh poin tuntutan?
Isi dari tuntutan 17+8
Terhitung sejak serangkaian demonstrasi yang terjadi pada 25 Agustus 2025 lalu, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan untuk pemerintah.
Tuntutan tersebut dirangkum dalam 17 + 8 poin sebagai berikut
Untuk TNI dan aparat:
Baca Juga: Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran,
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
Untuk DPR RI
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun),
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR),
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK),
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis,
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik,
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis,
Untuk demokrasi
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil,
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
Untuk penegakkan HAM
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM,
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil,
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri,
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi,
Untuk hak ketenagakerjaan
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia,
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak,
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing,
Tuntutan tambahan
- Bersihkan dan reformasi DPR besar-Besaran,
- Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif,
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil,
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor,
- Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis,
- TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian,
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen,
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan,
Deadline tuntutan 17 + 8
Berita Terkait
-
Dituntut Mahasiswa Kembali ke Barak, Mabes TNI Beri Jawaban Tegas Soal 17+8 Tuntutan Rakyat
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Demo 5 September 2025: BEM Unpad Gelar Aksi Kenakan 'Brave Pink', Tagih 17+8 Tuntutan di DPR
-
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
3 Moisturizer Mochi Skin Terbaik untuk Bikin Kulit Kenyal dan Cerah
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti