Suara.com - DPR RI kini punya waktu yang sedikit untuk merampungkan tuntutan 17 + 8. Waktu yang tersisa bahkan kini tinggal hitungan jam sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat dalam serangkaian demonstrasi sejak pekan yang lalu.
Adapun sebagai respon terhadap berbagai kontroversi yang menyelimuti DPR RI dan pemerintahan, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia menggelar sejumlah unjuk rasa di kota-kota besar.
Melalui demonstrasi yang terjadi, masyarakat juga turut menyuarakan berbagai tuntutan untuk perubahan terhadap segala aspek di pemerintahan.
Tuntutan tersebut berbentuk 17 poin yang kini bertambah menjadi 25 poin. Alhasil, tuntutan tersebut kini disebut dengan 'tuntutan 17 + 8' yang memuat sejumlah aspirasi masyarakat.
Lantas apa saja isi dari tuntutan 17 + 8? Kapan DPR RI harus memenuhi seluruh poin tuntutan?
Isi dari tuntutan 17+8
Terhitung sejak serangkaian demonstrasi yang terjadi pada 25 Agustus 2025 lalu, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan untuk pemerintah.
Tuntutan tersebut dirangkum dalam 17 + 8 poin sebagai berikut
Untuk TNI dan aparat:
Baca Juga: Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran,
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
Untuk DPR RI
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun),
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR),
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK),
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis,
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik,
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis,
Untuk demokrasi
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil,
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
Untuk penegakkan HAM
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM,
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil,
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri,
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi,
Untuk hak ketenagakerjaan
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia,
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak,
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing,
Tuntutan tambahan
- Bersihkan dan reformasi DPR besar-Besaran,
- Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif,
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil,
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor,
- Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis,
- TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian,
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen,
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan,
Deadline tuntutan 17 + 8
Berita Terkait
-
Dituntut Mahasiswa Kembali ke Barak, Mabes TNI Beri Jawaban Tegas Soal 17+8 Tuntutan Rakyat
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Demo 5 September 2025: BEM Unpad Gelar Aksi Kenakan 'Brave Pink', Tagih 17+8 Tuntutan di DPR
-
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor