Suara.com - DPR RI kini punya waktu yang sedikit untuk merampungkan tuntutan 17 + 8. Waktu yang tersisa bahkan kini tinggal hitungan jam sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat dalam serangkaian demonstrasi sejak pekan yang lalu.
Adapun sebagai respon terhadap berbagai kontroversi yang menyelimuti DPR RI dan pemerintahan, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia menggelar sejumlah unjuk rasa di kota-kota besar.
Melalui demonstrasi yang terjadi, masyarakat juga turut menyuarakan berbagai tuntutan untuk perubahan terhadap segala aspek di pemerintahan.
Tuntutan tersebut berbentuk 17 poin yang kini bertambah menjadi 25 poin. Alhasil, tuntutan tersebut kini disebut dengan 'tuntutan 17 + 8' yang memuat sejumlah aspirasi masyarakat.
Lantas apa saja isi dari tuntutan 17 + 8? Kapan DPR RI harus memenuhi seluruh poin tuntutan?
Isi dari tuntutan 17+8
Terhitung sejak serangkaian demonstrasi yang terjadi pada 25 Agustus 2025 lalu, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan untuk pemerintah.
Tuntutan tersebut dirangkum dalam 17 + 8 poin sebagai berikut
Untuk TNI dan aparat:
Baca Juga: Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran,
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
Untuk DPR RI
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun),
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR),
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK),
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis,
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik,
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis,
Untuk demokrasi
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil,
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
Untuk penegakkan HAM
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM,
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil,
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri,
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi,
Untuk hak ketenagakerjaan
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia,
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak,
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing,
Tuntutan tambahan
- Bersihkan dan reformasi DPR besar-Besaran,
- Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif,
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil,
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor,
- Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis,
- TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian,
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen,
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan,
Deadline tuntutan 17 + 8
Berita Terkait
-
Dituntut Mahasiswa Kembali ke Barak, Mabes TNI Beri Jawaban Tegas Soal 17+8 Tuntutan Rakyat
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Demo 5 September 2025: BEM Unpad Gelar Aksi Kenakan 'Brave Pink', Tagih 17+8 Tuntutan di DPR
-
Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan
-
Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern