- Anggota DPR menyoroti kelolosan seorang calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme
- Perdebatan ini mengindikasikan adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara KY dan DPR
- Amzulian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sembarangan dalam meloloskan calon hakim.
Suara.com - Proses seleksi calon hakim agung kembali diwarnai kontroversi setelah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti kelolosan seorang calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme.
Dalam rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi Calon Hakim Agung di Kompleks Parlemen, Senayan (8/9/2025), Bimantoro Wiyono mengungkapkan kekagetannya.
"Tadi saya sempat kaget, Pak, lihat makalah ada beberapa nama yang mungkin saya kenal juga," kata Bimantoro.
Bimantoro menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung (MA) dan menyoroti preseden kasus plagiat sebelumnya.
"Saya melihat issue public trust ke MA begitu kuat... Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," jelasnya.
Ia mempertanyakan akuntabilitas dan kredibilitas KY dalam meloloskan nama yang sama, yang menurutnya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung.
Menanggapi sorotan ini, Ketua KY Amzulian Rifai memberikan pembelaan.
Ia menyatakan bahwa kasus dugaan plagiarisme yang disangkakan kepada calon hakim tersebut sebenarnya merupakan kutipan dari karyanya sendiri.
"Terkait dengan plagiat, kami menyimpulkan paling tidak pada kami, itu kan dia mengutip karyanya sendiri," ujar Amzulian dalam rapat yang sama.
Baca Juga: Laporkan Tiga Hakim ke KY, Komisi III DPR Buka Suara
Namun, pernyataan Amzulian segera disela oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dengan tegas, Habiburokhman membantah, "Bukan karya dia sendiri, ada karya orang lain."
Perdebatan ini mengindikasikan adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara KY dan DPR mengenai definisi dan implikasi plagiarisme.
Ditemui usai rapat, Amzulian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sembarangan dalam meloloskan calon hakim.
"Bagi kami ya, kan pernah yang nggak lolos itu dituduh plagiat, menurut kami itu tidak plagiat, bisa diperdebatkan, antara lain setidaknya waktu kami menilai, yang diplagiasi itu karyanya sendiri, itu dasarnya, akan muncul pertanyaan itu," paparnya.
"Tidak mungkin orang yang tidak lulus karena kesalahan fatal, tes sekali lagi lulus, kami yakinkan kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu," sambungnya.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI pernah menghentikan proses fit and proper test Triyono Martanto pada 27 Januari 2021 karena dugaan plagiat.
Berita Terkait
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
DPR Siap Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung di 9 September, Ini Daftar Lengkap Namanya
-
Laporkan Tiga Hakim ke KY, Komisi III DPR Buka Suara
-
Wajah Baru MA: Ini Daftar 16 Calon Hakim Agung dan HAM Pilihan KY
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua