- Anggota DPR menyoroti kelolosan seorang calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme
- Perdebatan ini mengindikasikan adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara KY dan DPR
- Amzulian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sembarangan dalam meloloskan calon hakim.
Suara.com - Proses seleksi calon hakim agung kembali diwarnai kontroversi setelah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti kelolosan seorang calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme.
Dalam rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi Calon Hakim Agung di Kompleks Parlemen, Senayan (8/9/2025), Bimantoro Wiyono mengungkapkan kekagetannya.
"Tadi saya sempat kaget, Pak, lihat makalah ada beberapa nama yang mungkin saya kenal juga," kata Bimantoro.
Bimantoro menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung (MA) dan menyoroti preseden kasus plagiat sebelumnya.
"Saya melihat issue public trust ke MA begitu kuat... Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," jelasnya.
Ia mempertanyakan akuntabilitas dan kredibilitas KY dalam meloloskan nama yang sama, yang menurutnya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung.
Menanggapi sorotan ini, Ketua KY Amzulian Rifai memberikan pembelaan.
Ia menyatakan bahwa kasus dugaan plagiarisme yang disangkakan kepada calon hakim tersebut sebenarnya merupakan kutipan dari karyanya sendiri.
"Terkait dengan plagiat, kami menyimpulkan paling tidak pada kami, itu kan dia mengutip karyanya sendiri," ujar Amzulian dalam rapat yang sama.
Baca Juga: Laporkan Tiga Hakim ke KY, Komisi III DPR Buka Suara
Namun, pernyataan Amzulian segera disela oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dengan tegas, Habiburokhman membantah, "Bukan karya dia sendiri, ada karya orang lain."
Perdebatan ini mengindikasikan adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara KY dan DPR mengenai definisi dan implikasi plagiarisme.
Ditemui usai rapat, Amzulian kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sembarangan dalam meloloskan calon hakim.
"Bagi kami ya, kan pernah yang nggak lolos itu dituduh plagiat, menurut kami itu tidak plagiat, bisa diperdebatkan, antara lain setidaknya waktu kami menilai, yang diplagiasi itu karyanya sendiri, itu dasarnya, akan muncul pertanyaan itu," paparnya.
"Tidak mungkin orang yang tidak lulus karena kesalahan fatal, tes sekali lagi lulus, kami yakinkan kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu," sambungnya.
Untuk diketahui, Komisi III DPR RI pernah menghentikan proses fit and proper test Triyono Martanto pada 27 Januari 2021 karena dugaan plagiat.
Berita Terkait
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
DPR Siap Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung di 9 September, Ini Daftar Lengkap Namanya
-
Laporkan Tiga Hakim ke KY, Komisi III DPR Buka Suara
-
Wajah Baru MA: Ini Daftar 16 Calon Hakim Agung dan HAM Pilihan KY
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan