News / Nasional
Senin, 08 September 2025 | 17:37 WIB
Ilustrasi mutilasi Mojokerto. (freepik)

Keduanya berkelahi hingga akhirnya Alvi menguasai korban dan menghabisi nyawanya di tempat.

Pelaku akhirnya menyeret tubuh korban ke kamar mandi dan melakukan mutilasi agar si pelaku bisa menyembunyikan jenazah korban dengan mudah.

Irham menjelaskan bahwa pihaknya menyita beberapa barang yang menjadi penguat bukti aksi Alvi, yakni baju korban, guling, sprei berlumur darah, dua ponsel genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax.

Alvi kini terancam hukuman paling berat yakni penjara seumur hidup.

Kontributor : Armand Ilham

Load More