Suara.com - Eko Cahyono dari Sajogyo Institute, menyoroti minimnya perhatian terhadap isu keadilan ekologi dan agraria dalam tuntutan 17+8.
Menurut Eko, meskipun tuntutan tersebut banyak didominasi isu ketidakadilan sosial, ekonomi, politik, dan militer, namun masih sedikit yang memasukkan agenda tentang keselamatan layanan alam, krisis agraria, dan krisis ekosistem.
Padahal, isu-isu ini tak kalah penting dan berdampak langsung pada kehidupan rakyat.
"Bencana ekosistem itu dirasakan rakyat berlapis," ujar Eko dalam forum diskusi bertajuk "Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat: Makna Politik dan Dampak Sosial", digelar Ikatan Sosiolog Indonesia (ISI) secara online, Rabu (10/9/2025).
Ia mencontohkan dampak dari pertambangan, perkebunan sawit, pertanaman industri, konservasi, hingga program strategis nasional seperti food estate dan kawasan strategis pariwisata nasional.
Semua ini, kata Eko, berkontribusi pada krisis ekologi yang seharusnya menjadi bagian integral dari tuntutan rakyat.
Eko Cahyono menegaskan, seharusnya tuntutan 17+8 ditambah dengan isu keadilan ekologi dan agraria. Ia menyayangkan bahwa isu-isu krusial ini belum terakomodasi.
Dia juga menyoroti karakter partai politik saat ini yang cenderung seragam.
"Kalau partai politik disetirkan semuanya, gak ada bedanya kok, satu dengan yang lain. Gak ada yang sungguh-sungguh berbeda," katanya.
Baca Juga: 17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
Kondisi ini, menurut Eko, menyebabkan kesewenang-wenangan dan kekuasaan bisa berlaku tanpa kontrol.
Ia menekankan pentingnya membangun kekuatan oposisi kritis di luar negara untuk menyadarkan dan mengimbangi kekuatan yang ada.
Terakhir, Eko Cahyono mengajak untuk merefleksikan kembali ukuran target pembangunan yang selama ini hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, menggunakan PDB dan indeks rasio.
"Itu menurut saya, akar dari kebolehan eksplorasi, eksplorasi dan eksploitasi di alam habis-habisan," tegas Eko.
Ia menjelaskan bahwa pengejaran pertumbuhan semata telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif.
Eko menambahkan, di banyak negara, studi tentang pembangunan telah menunjukkan bahwa pendekatan yang hanya mengandalkan pertumbuhan dan ukuran PDB sudah usang dan gagal.
Berita Terkait
-
Respons Prabowo soal Tuntutan 17+8 : Tim Investigasi Independen OK, tapi Penarikan TNI...?
-
Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Berasal dari Rakyat yang Hidupnya Kekurangan
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu: Itu Suara Sebagian Kecil Rakyat
-
Fakta 60 Keluarga Kuasai Separuh Lahan RI, Anggota DPR Desak Pemerintah Naikkan Pajak Konglomerat
-
Gerakan 17+8 di Ujung Deadline, Fathian: Provokator Main Halus
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan