Suara.com - Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi, mempertanyakan pertanggungjawaban komando dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis atau rantis Brimob pada aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta pada 28 Agustus lalu.
Mereka memandang belum ada upaya untuk menagih pertanggungjawaban petinggi kepolisian dalam kasus Affan.
Sejauh ini, pihak yang baru dimintai pertanggungjawaban hanya menyasar pada aktor di lapangan.
"Tidak adanya terlihat inisiatif aparat penegak hukum untuk mengusut keterlibatan anggota kepolisian secara pidana serta menuntut pertanggungjawaban para pimpinan," kata Ketua IM57+Institute Lakso Anindito yang tergabung tim pencari fakta saat konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Padahal, kata Lakso upaya untuk mengusut pertanggungjawaban komando sudah sangat terbuka lebar.
Dia merujuk pada pernyataan Kompol Cosmas Kaju Gae saat sidang etik yang secara tegas menyatakan dirinya hanya menjalankan perintah komandan.
"Nah, disinilah kita belum melihat adanya proses untuk mengusut pertanggungjawaban dalam konteks rantai komando terhadap atasan kepolisian yang bertanggung jawab di dalam proses tersebut," ujar Lakso.
Cosmas dalam peristiwa itu merupakan Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri. Dia berada di dalam rantis yang melindas Affan.
Dia duduk di samping Bripka Rohmad yang saat itu bertugas sebagai sopir.
Baca Juga: Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Bukan Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
Lakso menegaskan petinggi kepolisian harus bertanggung jawab, karena keputusan teknis dalam pengamanan unjuk rasa hingga penggunaan rantis diambil oleh petinggi kepolisian.
"Kita mengetahui bersama bahwa sebetulnya pimpinan kepolisian itu bertanggung jawab untuk memastikan juga sampai pada level teknis," kata Lakso.
"Harus sudah bagaimana rantis dikerahkan, bagaimana bagaimana rantis ditaruh di belakang? Bagaimana rantis ditetapkan di sebuah objek vital, tidak di depan. Ini semuanya bicara soal policy (kebijakan) yang diimplementasikan secara teknis."
Adapun pihak yang seharusnya menuntut pertanggungjawaban komando dalam kasus Affan adalah Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Pasalnya, Kompolnas yang memiliki tugas dan wewenang mengawasi kepolisian.
Namun, sayangnya, kata Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana yang juga tergabung dalam tim pencari fakta, Kompolnas justru menjadi juru bicara atau pengacara polisi.
Berita Terkait
-
Glodok Sepi, Trauma Kerusuhan 1998 Hantui Warga Tionghoa di Jakbar
-
Percakapan Dalam Rantis yang Melindas Affan, Kompol Cosmas Sebut Hanya Jalankan Perintah
-
Kompolnas Selidiki Dorongan Maut Ojol Affan: CCTV Jadi Kunci?
-
Sopir Rantis Pelindas Ojol Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik, Kompolnas Dorong Ungkap Fakta Krusial
-
Sopir Rantis Pelindas Ojol Jalani Sidang Etik, Bripka Rohmat Bakal Dipecat Seperti Kompol Cosmas?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?