Suara.com - Polisi meringkus dua sekawan pria berinisial DM (30) dan FM (24). Keduanya ditangkap usai nekat melakukan pencurian dua unit pendingin udara atau AC dari Mal Tambora.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan keduanya melakukan aksi pencurian pada tanggal 28-30 Agustus lalu.
Sehingga pemilik mengalami kerugian senilai Rp14 juta hasil pencurian yang dilakukan keduanya.
Sudrajat mengatakan, keduanya bisa melakukan pencurian bermodalkan jaket ojol yang dipinjam dari adik pelaku. Jaket ojol dipergunakan guna menggelabuhi warga.
“Ini terungkap setelah jajaran Polsek Tambora melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 10 September 2025 lalu,” kata Sudrajat, saat dikonfirmasi Selasa (16/9/2025).
Hasil barang curian tersebut kemudian dijual oleh tersangka senilai Rp500 per unitnya.
Kepada penyidik keduanya pelaku juga mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Pasalnya, DM tidak bekerja usai dipecat sebagai juru parkir, sementara FM bekerja secara serabutan alias tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Keduanya mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena desakan kebutuhan hidup,” ujarnya.
Baca Juga: Baru Sebulan Bebas, Residivis Berulah Lagi Maling Motor di Tambora buat Pesta Narkoba
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dua sekawan ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
“Kami tegaskan, himpitan ekonomi bukan alasan untuk melakukan kejahatan, sebab langkah nekat justru membuka jalan panjang menuju konsekuensi hukum yang berat,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Demi Hajatan, Preman Pasar Angke Nekat Palak Pedagang Melon! Ini Akibatnya...
-
Misteri Mayat Pria di Tambora: Ada Luka Sobek di Pelipis, tapi Tak Ditolong Warga saat Sekarat!
-
Akting Maut Kakek 65 Tahun di Tambora: Pura-pura Tertabrak Mobil, Seminggu Kantongi Rp600 Ribu!
-
Dicokok Polisi, Aksi Ngeri Pria 'Bau Tanah' di Tambora: Tabrak Diri Demi Peras Pengendara Mobil!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas