Suara.com - Polisi meringkus dua sekawan pria berinisial DM (30) dan FM (24). Keduanya ditangkap usai nekat melakukan pencurian dua unit pendingin udara atau AC dari Mal Tambora.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan keduanya melakukan aksi pencurian pada tanggal 28-30 Agustus lalu.
Sehingga pemilik mengalami kerugian senilai Rp14 juta hasil pencurian yang dilakukan keduanya.
Sudrajat mengatakan, keduanya bisa melakukan pencurian bermodalkan jaket ojol yang dipinjam dari adik pelaku. Jaket ojol dipergunakan guna menggelabuhi warga.
“Ini terungkap setelah jajaran Polsek Tambora melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 10 September 2025 lalu,” kata Sudrajat, saat dikonfirmasi Selasa (16/9/2025).
Hasil barang curian tersebut kemudian dijual oleh tersangka senilai Rp500 per unitnya.
Kepada penyidik keduanya pelaku juga mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Pasalnya, DM tidak bekerja usai dipecat sebagai juru parkir, sementara FM bekerja secara serabutan alias tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Keduanya mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena desakan kebutuhan hidup,” ujarnya.
Baca Juga: Baru Sebulan Bebas, Residivis Berulah Lagi Maling Motor di Tambora buat Pesta Narkoba
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dua sekawan ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
“Kami tegaskan, himpitan ekonomi bukan alasan untuk melakukan kejahatan, sebab langkah nekat justru membuka jalan panjang menuju konsekuensi hukum yang berat,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Demi Hajatan, Preman Pasar Angke Nekat Palak Pedagang Melon! Ini Akibatnya...
-
Misteri Mayat Pria di Tambora: Ada Luka Sobek di Pelipis, tapi Tak Ditolong Warga saat Sekarat!
-
Akting Maut Kakek 65 Tahun di Tambora: Pura-pura Tertabrak Mobil, Seminggu Kantongi Rp600 Ribu!
-
Dicokok Polisi, Aksi Ngeri Pria 'Bau Tanah' di Tambora: Tabrak Diri Demi Peras Pengendara Mobil!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza