Suara.com - Polisi meringkus dua sekawan pria berinisial DM (30) dan FM (24). Keduanya ditangkap usai nekat melakukan pencurian dua unit pendingin udara atau AC dari Mal Tambora.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan keduanya melakukan aksi pencurian pada tanggal 28-30 Agustus lalu.
Sehingga pemilik mengalami kerugian senilai Rp14 juta hasil pencurian yang dilakukan keduanya.
Sudrajat mengatakan, keduanya bisa melakukan pencurian bermodalkan jaket ojol yang dipinjam dari adik pelaku. Jaket ojol dipergunakan guna menggelabuhi warga.
“Ini terungkap setelah jajaran Polsek Tambora melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 10 September 2025 lalu,” kata Sudrajat, saat dikonfirmasi Selasa (16/9/2025).
Hasil barang curian tersebut kemudian dijual oleh tersangka senilai Rp500 per unitnya.
Kepada penyidik keduanya pelaku juga mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Pasalnya, DM tidak bekerja usai dipecat sebagai juru parkir, sementara FM bekerja secara serabutan alias tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Keduanya mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena desakan kebutuhan hidup,” ujarnya.
Baca Juga: Baru Sebulan Bebas, Residivis Berulah Lagi Maling Motor di Tambora buat Pesta Narkoba
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dua sekawan ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
“Kami tegaskan, himpitan ekonomi bukan alasan untuk melakukan kejahatan, sebab langkah nekat justru membuka jalan panjang menuju konsekuensi hukum yang berat,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Demi Hajatan, Preman Pasar Angke Nekat Palak Pedagang Melon! Ini Akibatnya...
-
Misteri Mayat Pria di Tambora: Ada Luka Sobek di Pelipis, tapi Tak Ditolong Warga saat Sekarat!
-
Akting Maut Kakek 65 Tahun di Tambora: Pura-pura Tertabrak Mobil, Seminggu Kantongi Rp600 Ribu!
-
Dicokok Polisi, Aksi Ngeri Pria 'Bau Tanah' di Tambora: Tabrak Diri Demi Peras Pengendara Mobil!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?