Suara.com - Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) harus berurusan dengan polisi setelah nekat menggasak dua unit AC dari Mal Tambora, Jakarta Barat.
Kerugian akibat aksi mereka ditaksir mencapai Rp14 juta.
Pencurian itu terjadi dua kali, pada 28 dan 30 Agustus 2025.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil meringkus keduanya pada Rabu, 10 September 2025 malam.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkap modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana tapi licik.
“Keduanya menggunakan jaket ojek online atau ojol milik adik pelaku untuk mengelabui warga,” ungkap Sudrajat kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Mesin AC hasil curian dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp 500 ribu per unit—jauh dari harga pasar.
Dari pemeriksaan, DM diketahui mantan juru parkir, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap.
Keduanya berdalih terpaksa alias kepepet mencuri karena desakan kebutuhan hidup.
Baca Juga: Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
Namun, alasan itu tak menghapus jerat hukum.
Penyidik telah menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Sudrajat menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bahwa himpitan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran.
Ia juga menekankan bahwa akal-akalan dengan menyamar sebagai ojol sekalipun tak akan bisa menghindarkan pelaku dari jerat hukum.
Berita Terkait
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian
-
Cegah 'Masuk Angin', Kompolnas-Komnas HAM Kawal Bukti CCTV Tewasnya Affan Kurniawan
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?