Suara.com - Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) harus berurusan dengan polisi setelah nekat menggasak dua unit AC dari Mal Tambora, Jakarta Barat.
Kerugian akibat aksi mereka ditaksir mencapai Rp14 juta.
Pencurian itu terjadi dua kali, pada 28 dan 30 Agustus 2025.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil meringkus keduanya pada Rabu, 10 September 2025 malam.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkap modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana tapi licik.
“Keduanya menggunakan jaket ojek online atau ojol milik adik pelaku untuk mengelabui warga,” ungkap Sudrajat kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Mesin AC hasil curian dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp 500 ribu per unit—jauh dari harga pasar.
Dari pemeriksaan, DM diketahui mantan juru parkir, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap.
Keduanya berdalih terpaksa alias kepepet mencuri karena desakan kebutuhan hidup.
Baca Juga: Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
Namun, alasan itu tak menghapus jerat hukum.
Penyidik telah menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Sudrajat menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bahwa himpitan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran.
Ia juga menekankan bahwa akal-akalan dengan menyamar sebagai ojol sekalipun tak akan bisa menghindarkan pelaku dari jerat hukum.
Berita Terkait
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian
-
Cegah 'Masuk Angin', Kompolnas-Komnas HAM Kawal Bukti CCTV Tewasnya Affan Kurniawan
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata