- Komisi XI DPR secara kolektif menolak wacana kenaikan tarif cukai rokok 2026
- DPR mengusulkan agar pemerintah fokus memberantas peredaran rokok ilegal
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap hati-hati
Suara.com - Sinyal penolakan keras terhadap rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2026 datang dari Senayan. Para politikus di Komisi XI DPR RI meminta pemerintah untuk mengurungkan niat tersebut, meskipun target penerimaan negara dari sektor cukai dipatok naik.
Isu terkait cukai rokok 2026 ini menjadi krusial mengingat industri tembakau yang padat karya kini berada di bawah tekanan berat, dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal membayangi para pekerjanya.
Suara penolakan ini salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. Ia menegaskan bahwa menaikkan tarif cukai di tengah kondisi industri yang sedang lesu adalah langkah yang tidak tepat.
Menurutnya, pemerintah harus mencari terobosan lain untuk mencapai target penerimaan tanpa harus membebani industri.
"Kan kita sudah ada kesepakatan pajak dan cukai tagetnya naik. Tapi di tengah situasi seperti ini kita ingin pajak dan cukai tetap naik di satu sisi tapi tarifnya kan enggak boleh naik," kata Hanif saat rapat kerja dengan menteri keuangan pada pekan lalu, dikutip Selasa (16/9/2025).
Hanif mendorong pemerintah untuk lebih inovatif dalam mengejar setoran cukai.
"Itu artinya berbagai inisiatif baru, inovasi, dan segala macam menjadi penting untuk memastikan agar target dan pajaknya bisa naik tapi tarifnya tidak naik," tegas Hanif.
Ia juga menyoroti dampak langsung kenaikan cukai terhadap sektor padat karya.
"Misalnya cukai rokok kan terkait industri padat karya. Kalau misalnya ini enggak naik aja juga problemnya sudah mulai muncul saat ini. Kalau sampai naik kan menjadi persoalan," ungkapnya.
Baca Juga: Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
Kekhawatiran serupa diungkapkan secara lebih gamblang oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino. Ia bahkan menunjuk contoh nyata tekanan yang dialami industri dengan viralnya informasi PHK di pabrikan rokok raksasa, Gudang Garam.
"Paling tidak kan kelihatan pabrik-pabrik rokok besar kesulitan kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan apa lagi kalau kenaikannya sifatnya adalah agresif pak," kata Harris.
Dia membeberkan perhitungan yang suram. Menurutnya, kenaikan tarif CHT sebesar 10% saja sudah cukup untuk membuat perusahaan rokok kelimpungan menutupi biaya produksi mereka.
"Sehingga kalau dinaikkan 10% berarti dari Rp 1.760 (harga rokok per batang plus cukai) menjadi Rp 840 tambahannya, enggak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan sigaret kretek mesin untuk sekedar menutup biaya produksinya," tutur Harris.
Sebagai solusi, Komisi XI menyarankan pemerintah untuk fokus pada pemberantasan rokok ilegal yang peredarannya masih masif. Langkah ini diyakini mampu mendongkrak penerimaan negara secara signifikan tanpa harus menaikkan tarif cukai yang legal.
"Caranya gimana? yang jelas seperti teman-teman katakan pemberantasan rokok ilegal, kalau ini bisa diberantas pasti kenaikannya luar biasa pak," katanya.
Berita Terkait
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
-
Menkeu Baru Langsung Dapat Tantangan, Beban Cukai Rokok Bisa Picu PHK
-
Berapa Tarif Cukai Rokok 2025? Viral Isu PHK Massal Gudang Garam
-
Bukan Hanya Pajak, Buruh Minta Pemerintah Tak Naikan Cukai Rokok
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi