- Ustaz Khalid Basalamah mulai mengembalikan uang ke KPK.
- Pengembalian dilakukan secara bertahap, jumlahnya masih dihitung.
- Sumber dana yang dikembalikan masih menjadi misteri bagi penyidik.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, telah mulai mengembalikan sejumlah uang secara bertahap.
Namun, total nominal dan asal-usul dana tersebut masih menjadi misteri yang didalami penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses penghitungan total dana yang dikembalikan masih berlangsung karena mekanismenya yang tidak dilakukan sekaligus.
"Memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap informasi yang kami terima," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Selain nominal, teka-teki terbesar lainnya, yakni sumber uang yang dikembalikan oleh Khalid Basalamah tersebut.
Budi menyatakan bahwa hal ini adalah materi krusial yang sedang ditelisik oleh tim penyidik.
KPK memilih untuk tidak berspekulasi dan akan mengungkap konstruksi perkara secara utuh di kemudian hari.
“Terkait dengan detail dari mananya nanti kami akan menjelaskan konstruksi utuh perkaranya seperti apa ketika kita umumkan nanti pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi.
Langkah pengembalian uang ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023-2024, di mana Khalid Basalamah sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: KPK Temukan Pusaran Jual Beli Kuota Haji di Antara Biro Travel
Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkap perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.
Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.
“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
Terkini
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
'Ini Tugas Negara!' DPR Ultimatum Polisi Usut Tuntas 3 Mahasiswa Hilang Usai Demo Akhir Agustus
-
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?
-
Motif Pembunuhan Bankir Terungkap: Ingin Kuras Rekening Tidur, Libatkan 2 Oknum Kopassus
-
Profil Ahmad Erani Yustika: Dulu Stafsus Jokowi, Kini Dipercaya Prabowo Jadi Sekjen Kementerian ESDM
-
Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara
-
Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
-
Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik
-
Ramai Angket MBG di MTS Brebes, BGN: Isu Wali Murid Diminta Tak Menuntut Cuma Framming Negatif
-
Fadli Zon Curiga Capaian Pemerintah di Iklan Bioskop Hoaks, Tapi Itu Dulu, Netizen: Coba Tanya Lagi