- SPI mendesak pemerintah Prabowo segera merealisasikan reforma agraria yang dinilai stagnan
- Ketimpangan lahan sangat tinggi, 75 persen tanah dikuasai 1 persen penduduk, sementara 60 persen petani hanya memiliki <0,5 hektare
- Reforma agraria disebut penting untuk keadilan dan kesejahteraan jutaan petani gurem
Suara.com - Menjelang Hari Tani Nasional 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan reforma agraria yang selama ini dinilai stagnan.
Serikat Petani Indonesia (SPI) menilai tanpa langkah konkret, ketimpangan penguasaan lahan akan semakin memperburuk nasib jutaan petani gurem di Indonesia.
Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025 akan digelar pada 24 September 2025.
SPI menyebut momentum ini sebagai ajakan kepada pemerintah untuk merealisasikan janji reforma agraria, yang sudah menjadi salah satu agenda prioritas dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, menyatakan reforma agraria adalah mandat konstitusi yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, serta Ketetapan MPR No. 9 Tahun 2001, dan Perpres Reforma Agraria No.62 Tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria.
"Hanya saja Reforma Agraria belum dilaksanakan dengan meluas dan sungguh-sungguh. Reforma Agraria ini sangat begitu penting sekali," kata ketua umum dalam konferensi pers Serikat Petani Indonesia (SPI) virtual, Kamis (18/9/2025).
Henry menyoroti kondisi ketimpangan agraria di Indonesia yang masih tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks ketimpangan agraria telah mencapai 0,68, angka yang tergolong sangat tinggi.
Bahkan, 75 persen lahan Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen penduduk, sementara mayoritas petani Indonesia (sekitar 60 persen) merupakan petani gurem dengan penguasaan lahan di bawah 0,5 hektare.
Baca Juga: Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
"Itulah menunjukkan ketidakadilan agraria ini. Dan karenanya juga kita menemukan data yang sudah banyak dipublikasi, 75 persen lahan di Indonesia ini dikuasai oleh 1 persen rakyat Indonesia," kata Henry.
Karena kenyataan hari ini, dia menambahkan, mayoritas petani kita hampir 60 persen adalah petani gurem. Jumlahnya lebih dari 16 juta jiwa.
"Jadi bagaimana berharap kepada kehidupan petani yang makmur, yang adil kalaulah mereka hanya menguasai tanah mayoritas di bawah 0,5 hektare,” jelasnya.
Delapan Tuntutan Serikat Petani Indonesia (SPI)
Dalam peringatan HTN 2025, SPI mengajukan delapan tuntutan utama kepada pemerintah:
- Menyelesaikan konflik agraria yang belum terselesaikan
- Selesaikan konflik agraria
- Hutan negara jadi objek TORA, Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan oleh Satgas PKH dijadikan obyek TORA
- Tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan serta perusahaan pengembang menjadi objek TORA
- Revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa
- Bentuk Dewan Nasional untuk Pelaksanaan Reforma Agraria
- Revisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, revisi UU Kehutanan untuk reforma agraria, dan revisi UU Koperasi untuk perwujudan reforma agraria dan kedaulatan pangan
- Menuntut Undang-Undang Cipta Kerja dicabut
- Bentuk Dewan Nasional untuk Kesejahteraan Petani
Ketua Panitia Hari Tani Nasional (HTN) 2025, Agus Ruli Ardiansah, menyampaikan rangkaian kegiatan akan berlangsung 20-29 September 2025.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call