- Perubahan status itu secara teori memang dapat memberikan keuntungan, dari sisi fleksibilitas bisnis maupun akses terhadap tambahan modal yang lebih luas.
- Hal ini diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan air minum perpipaan di Jakarta.
- Perubahan status ini dinilai memberi peluang besar untuk memperkuat kinerja perusahaan, mulai dari aspek permodalan hingga tata kelola.
Suara.com - Rencana transformasi Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) tengah menjadi sorotan.
Perubahan status ini dinilai memberi peluang besar untuk memperkuat kinerja perusahaan, mulai dari aspek permodalan hingga tata kelola.
Meski demikian, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu diminta tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta, Ahmad Abubakar mengatakan, transisi menuju Perseroda tidak boleh menggeser misi utama PAM Jaya dalam melayani masyarakat.
“Transformasi menjadi Perseroda adalah momentum untuk meningkatkan kualitas layanan, namun prioritas utama tetaplah pelayanan publik," ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
"Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat Utama," katanya menambahkan.
Menurutnya, perubahan status itu secara teori memang dapat memberikan keuntungan, dari sisi fleksibilitas bisnis maupun akses terhadap tambahan modal yang lebih luas.
Hal ini diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan air minum perpipaan di Jakarta.
“Dengan status Perseroda dapat membuka ruang untuk meningkatkan modal, lebih fleksibel, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
Ahmad juga memastikan pelanggan tidak akan dirugikan dengan adanya transformasi tersebut. Ia menilai, pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan maksimal sebagaimana sebelumnya.
Ia juga menekankan bahwa aspek tata kelola menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil perusahaan.
“Transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga keterbukaan dalam menentukan kebijakan tarif dan pelayanan. Akuntabilitas berarti masyarakat bisa menilai langsung apakah perusahaan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita