- Perubahan status itu secara teori memang dapat memberikan keuntungan, dari sisi fleksibilitas bisnis maupun akses terhadap tambahan modal yang lebih luas.
- Hal ini diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan air minum perpipaan di Jakarta.
- Perubahan status ini dinilai memberi peluang besar untuk memperkuat kinerja perusahaan, mulai dari aspek permodalan hingga tata kelola.
Suara.com - Rencana transformasi Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) tengah menjadi sorotan.
Perubahan status ini dinilai memberi peluang besar untuk memperkuat kinerja perusahaan, mulai dari aspek permodalan hingga tata kelola.
Meski demikian, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu diminta tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta, Ahmad Abubakar mengatakan, transisi menuju Perseroda tidak boleh menggeser misi utama PAM Jaya dalam melayani masyarakat.
“Transformasi menjadi Perseroda adalah momentum untuk meningkatkan kualitas layanan, namun prioritas utama tetaplah pelayanan publik," ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
"Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat Utama," katanya menambahkan.
Menurutnya, perubahan status itu secara teori memang dapat memberikan keuntungan, dari sisi fleksibilitas bisnis maupun akses terhadap tambahan modal yang lebih luas.
Hal ini diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan air minum perpipaan di Jakarta.
“Dengan status Perseroda dapat membuka ruang untuk meningkatkan modal, lebih fleksibel, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
Ahmad juga memastikan pelanggan tidak akan dirugikan dengan adanya transformasi tersebut. Ia menilai, pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan maksimal sebagaimana sebelumnya.
Ia juga menekankan bahwa aspek tata kelola menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil perusahaan.
“Transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga keterbukaan dalam menentukan kebijakan tarif dan pelayanan. Akuntabilitas berarti masyarakat bisa menilai langsung apakah perusahaan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi