News / Metropolitan
Selasa, 23 September 2025 | 07:14 WIB
PAM JAYA serahkan bantuan tujuh unit tandon air untuk memenuhi kebutuhan air. (ist)
Baca 10 detik
  • Perubahan status itu secara teori memang dapat memberikan keuntungan, dari sisi fleksibilitas bisnis maupun akses terhadap tambahan modal yang lebih luas.
  • Hal ini diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan air minum perpipaan di Jakarta.
  • Perubahan status ini dinilai memberi peluang besar untuk memperkuat kinerja perusahaan, mulai dari aspek permodalan hingga tata kelola.

Suara.com - Rencana transformasi Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) tengah menjadi sorotan.

Perubahan status ini dinilai memberi peluang besar untuk memperkuat kinerja perusahaan, mulai dari aspek permodalan hingga tata kelola.

Meski demikian, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu diminta tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta, Ahmad Abubakar mengatakan, transisi menuju Perseroda tidak boleh menggeser misi utama PAM Jaya dalam melayani masyarakat.

“Transformasi menjadi Perseroda adalah momentum untuk meningkatkan kualitas layanan, namun prioritas utama tetaplah pelayanan publik," ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

"Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat Utama," katanya menambahkan.

Menurutnya, perubahan status itu secara teori memang dapat memberikan keuntungan, dari sisi fleksibilitas bisnis maupun akses terhadap tambahan modal yang lebih luas.

Hal ini diyakini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan air minum perpipaan di Jakarta.

“Dengan status Perseroda dapat membuka ruang untuk meningkatkan modal, lebih fleksibel, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya

Ahmad juga memastikan pelanggan tidak akan dirugikan dengan adanya transformasi tersebut. Ia menilai, pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan maksimal sebagaimana sebelumnya.

Ia juga menekankan bahwa aspek tata kelola menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil perusahaan.

“Transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga keterbukaan dalam menentukan kebijakan tarif dan pelayanan. Akuntabilitas berarti masyarakat bisa menilai langsung apakah perusahaan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,” pungkasnya.

Load More