- Sidang sengketa patok tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral.
- OC Kaligis membongkar kejanggalan fatal dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP saksi.
- OC Kaligis mencecar saksi Maharendra, seorang pejabat dari UPTD Kehutanan Halmahera Timur.
Suara.com - Sidang sengketa patok tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diwarnai momen dramatis. Tim kuasa hukum terdakwa, yang dipimpin oleh OC Kaligis, membongkar kejanggalan fatal dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP saksi, di mana tanggal pemeriksaan saksi ternyata dibuat sebulan sebelum laporan polisi (LP) resmi diterbitkan.
Kejanggalan ini terungkap saat OC Kaligis mencecar saksi Maharendra, seorang pejabat dari UPTD Kehutanan Halmahera Timur, dalam persidangan pada Rabu (24/9/2025).
Dalam BAP, disebutkan bahwa Maharendra diperiksa pada 22 Maret 2025, sementara laporan polisi dalam perkara ini baru dibuat pada 24 April 2025.
"Waktu saudara diperiksa belum ada laporan polisi? Pertanyaannya, atas dasar apa saudara diperiksa polisi waktu itu?" cecar OC Kaligis dalam sidang.
Mendapat pertanyaan tersebut, Maharendra berulang kali menjawab tidak tahu. "Saya tidak tahu terkait itu. Saya hanya ditugaskan," jawabnya.
Bahkan ketika Kaligis mengingatkan bahwa saksi mengaku sudah membaca seluruh BAP-nya, Maharendra hanya menjawab, "Saya sudah baca, tapi saya tidak perhatikan [tanggalnya]."
Kasus ini mendudukkan dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, sebagai terdakwa. Mereka dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal terkait lahan pertambangan di Halmahera Timur.
Namun, tim kuasa hukum terdakwa menilai kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, karena patok tersebut dipasang di dalam kawasan tambang milik PT WKM sendiri. Kejanggalan pada tanggal BAP ini semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam proses hukum.
Baca Juga: KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi