- Sidang sengketa patok tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral.
- OC Kaligis membongkar kejanggalan fatal dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP saksi.
- OC Kaligis mencecar saksi Maharendra, seorang pejabat dari UPTD Kehutanan Halmahera Timur.
Suara.com - Sidang sengketa patok tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diwarnai momen dramatis. Tim kuasa hukum terdakwa, yang dipimpin oleh OC Kaligis, membongkar kejanggalan fatal dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP saksi, di mana tanggal pemeriksaan saksi ternyata dibuat sebulan sebelum laporan polisi (LP) resmi diterbitkan.
Kejanggalan ini terungkap saat OC Kaligis mencecar saksi Maharendra, seorang pejabat dari UPTD Kehutanan Halmahera Timur, dalam persidangan pada Rabu (24/9/2025).
Dalam BAP, disebutkan bahwa Maharendra diperiksa pada 22 Maret 2025, sementara laporan polisi dalam perkara ini baru dibuat pada 24 April 2025.
"Waktu saudara diperiksa belum ada laporan polisi? Pertanyaannya, atas dasar apa saudara diperiksa polisi waktu itu?" cecar OC Kaligis dalam sidang.
Mendapat pertanyaan tersebut, Maharendra berulang kali menjawab tidak tahu. "Saya tidak tahu terkait itu. Saya hanya ditugaskan," jawabnya.
Bahkan ketika Kaligis mengingatkan bahwa saksi mengaku sudah membaca seluruh BAP-nya, Maharendra hanya menjawab, "Saya sudah baca, tapi saya tidak perhatikan [tanggalnya]."
Kasus ini mendudukkan dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, sebagai terdakwa. Mereka dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal terkait lahan pertambangan di Halmahera Timur.
Namun, tim kuasa hukum terdakwa menilai kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, karena patok tersebut dipasang di dalam kawasan tambang milik PT WKM sendiri. Kejanggalan pada tanggal BAP ini semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam proses hukum.
Baca Juga: KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi