- Dua karyawan PT WKM disidang atas tuduhan pasang patok ilegal
- Saksi dari UPTD Halmahera Timur dinilai tidak konsisten dalam kesaksiannya
- Kuasa hukum menduga kedua terdakwa dikriminalisasi oleh PT Position
Suara.com - Sidang lanjutan perkara patok ilegal antara PT Position dengan PT Wana Kencana Mineral (WKM) terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025).
Sidang berlangsung dengan pemeriksaan saksi.
Perkara ini berkaitan dengan lahan pertambangan yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang duduk sebagai terdakwa.
Keduanya menjadi terdakwa karena dituduh memasang patok secara ilegal.
Adapun saksi yang dihadirkan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan pada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Halmahera Timur, Maharendra.
Dalam persidangan, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis mencecar saksi soal keberadaan patok tersebut.
OC Kaligis membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP milik saksi Maharendra.
Dalam BAP itu, Mahendra menyebut bahwa patok yang dipasang kedua terdakwa berada di lahan PT WKM.
Baca Juga: Sidang Patok Ilegal, Hakim Cecar Saksi: Siapa Sebenarnya yang Tak Boleh Ada di Lokasi?
"Jadi patok itu berada di IUP (izin usaha pertambangan) PT Wana Kencana Mineral. Ini kata saudara di sini (BAP)," kata OC Kaligis.
Mendengar hal tersebut, Mahendra menyatakan bahwa keterangan itu berdasarkan pengetahuannya.
OC Kaligis lantas kembali mempertegas pertanyaannya.
"Ini kata-kata saudara atau karangan saudara?" tanya OC Kaligis.
"Betul, kata-kata saya Bapak. Maksud saya di sekitar itu. Saya tidak tahu tepatnya," jawab Mahendra.
OC Kaligus tidak puas dengan jawaban yang diberikan Mahendra dan kembali melontarkan mengenai keterangan dalam BAP tersebut.
Berita Terkait
-
Perkara Suap yang Libatkan Eks Hakim PN Jaksel Djuyamto Cs Terdaftar di Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!
-
Miris! Tambang Ilegal di Kuantang Singingi Terekam Satelit Google, Sungai Keruh Bak Comberan
-
Tak Mau Bobol Ada Kasus Korupsi Lagi, Bahlil Mau Panggil Perusahaan Tambang Batu Bara
-
Pejabat ESDM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan Batu Bara, Pemerintah Kecolongan?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler
-
Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng
-
Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru
-
PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya
-
5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga