- Dua karyawan PT WKM disidang atas tuduhan pasang patok ilegal
- Saksi dari UPTD Halmahera Timur dinilai tidak konsisten dalam kesaksiannya
- Kuasa hukum menduga kedua terdakwa dikriminalisasi oleh PT Position
Suara.com - Sidang lanjutan perkara patok ilegal antara PT Position dengan PT Wana Kencana Mineral (WKM) terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025).
Sidang berlangsung dengan pemeriksaan saksi.
Perkara ini berkaitan dengan lahan pertambangan yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang duduk sebagai terdakwa.
Keduanya menjadi terdakwa karena dituduh memasang patok secara ilegal.
Adapun saksi yang dihadirkan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan pada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Halmahera Timur, Maharendra.
Dalam persidangan, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis mencecar saksi soal keberadaan patok tersebut.
OC Kaligis membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP milik saksi Maharendra.
Dalam BAP itu, Mahendra menyebut bahwa patok yang dipasang kedua terdakwa berada di lahan PT WKM.
Baca Juga: Sidang Patok Ilegal, Hakim Cecar Saksi: Siapa Sebenarnya yang Tak Boleh Ada di Lokasi?
"Jadi patok itu berada di IUP (izin usaha pertambangan) PT Wana Kencana Mineral. Ini kata saudara di sini (BAP)," kata OC Kaligis.
Mendengar hal tersebut, Mahendra menyatakan bahwa keterangan itu berdasarkan pengetahuannya.
OC Kaligis lantas kembali mempertegas pertanyaannya.
"Ini kata-kata saudara atau karangan saudara?" tanya OC Kaligis.
"Betul, kata-kata saya Bapak. Maksud saya di sekitar itu. Saya tidak tahu tepatnya," jawab Mahendra.
OC Kaligus tidak puas dengan jawaban yang diberikan Mahendra dan kembali melontarkan mengenai keterangan dalam BAP tersebut.
Berita Terkait
-
Perkara Suap yang Libatkan Eks Hakim PN Jaksel Djuyamto Cs Terdaftar di Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!
-
Miris! Tambang Ilegal di Kuantang Singingi Terekam Satelit Google, Sungai Keruh Bak Comberan
-
Tak Mau Bobol Ada Kasus Korupsi Lagi, Bahlil Mau Panggil Perusahaan Tambang Batu Bara
-
Pejabat ESDM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan Batu Bara, Pemerintah Kecolongan?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah
-
Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes