- Dua karyawan PT WKM disidang atas tuduhan pasang patok ilegal
- Saksi dari UPTD Halmahera Timur dinilai tidak konsisten dalam kesaksiannya
- Kuasa hukum menduga kedua terdakwa dikriminalisasi oleh PT Position
Suara.com - Sidang lanjutan perkara patok ilegal antara PT Position dengan PT Wana Kencana Mineral (WKM) terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025).
Sidang berlangsung dengan pemeriksaan saksi.
Perkara ini berkaitan dengan lahan pertambangan yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang duduk sebagai terdakwa.
Keduanya menjadi terdakwa karena dituduh memasang patok secara ilegal.
Adapun saksi yang dihadirkan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan pada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Halmahera Timur, Maharendra.
Dalam persidangan, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis mencecar saksi soal keberadaan patok tersebut.
OC Kaligis membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP milik saksi Maharendra.
Dalam BAP itu, Mahendra menyebut bahwa patok yang dipasang kedua terdakwa berada di lahan PT WKM.
Baca Juga: Sidang Patok Ilegal, Hakim Cecar Saksi: Siapa Sebenarnya yang Tak Boleh Ada di Lokasi?
"Jadi patok itu berada di IUP (izin usaha pertambangan) PT Wana Kencana Mineral. Ini kata saudara di sini (BAP)," kata OC Kaligis.
Mendengar hal tersebut, Mahendra menyatakan bahwa keterangan itu berdasarkan pengetahuannya.
OC Kaligis lantas kembali mempertegas pertanyaannya.
"Ini kata-kata saudara atau karangan saudara?" tanya OC Kaligis.
"Betul, kata-kata saya Bapak. Maksud saya di sekitar itu. Saya tidak tahu tepatnya," jawab Mahendra.
OC Kaligus tidak puas dengan jawaban yang diberikan Mahendra dan kembali melontarkan mengenai keterangan dalam BAP tersebut.
Berita Terkait
-
Perkara Suap yang Libatkan Eks Hakim PN Jaksel Djuyamto Cs Terdaftar di Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!
-
Miris! Tambang Ilegal di Kuantang Singingi Terekam Satelit Google, Sungai Keruh Bak Comberan
-
Tak Mau Bobol Ada Kasus Korupsi Lagi, Bahlil Mau Panggil Perusahaan Tambang Batu Bara
-
Pejabat ESDM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan Batu Bara, Pemerintah Kecolongan?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka