- Dua karyawan PT WKM disidang atas tuduhan pasang patok ilegal
- Saksi dari UPTD Halmahera Timur dinilai tidak konsisten dalam kesaksiannya
- Kuasa hukum menduga kedua terdakwa dikriminalisasi oleh PT Position
Suara.com - Sidang lanjutan perkara patok ilegal antara PT Position dengan PT Wana Kencana Mineral (WKM) terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025).
Sidang berlangsung dengan pemeriksaan saksi.
Perkara ini berkaitan dengan lahan pertambangan yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang duduk sebagai terdakwa.
Keduanya menjadi terdakwa karena dituduh memasang patok secara ilegal.
Adapun saksi yang dihadirkan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan pada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Halmahera Timur, Maharendra.
Dalam persidangan, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis mencecar saksi soal keberadaan patok tersebut.
OC Kaligis membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP milik saksi Maharendra.
Dalam BAP itu, Mahendra menyebut bahwa patok yang dipasang kedua terdakwa berada di lahan PT WKM.
Baca Juga: Sidang Patok Ilegal, Hakim Cecar Saksi: Siapa Sebenarnya yang Tak Boleh Ada di Lokasi?
"Jadi patok itu berada di IUP (izin usaha pertambangan) PT Wana Kencana Mineral. Ini kata saudara di sini (BAP)," kata OC Kaligis.
Mendengar hal tersebut, Mahendra menyatakan bahwa keterangan itu berdasarkan pengetahuannya.
OC Kaligis lantas kembali mempertegas pertanyaannya.
"Ini kata-kata saudara atau karangan saudara?" tanya OC Kaligis.
"Betul, kata-kata saya Bapak. Maksud saya di sekitar itu. Saya tidak tahu tepatnya," jawab Mahendra.
OC Kaligus tidak puas dengan jawaban yang diberikan Mahendra dan kembali melontarkan mengenai keterangan dalam BAP tersebut.
Berita Terkait
-
Perkara Suap yang Libatkan Eks Hakim PN Jaksel Djuyamto Cs Terdaftar di Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!
-
Miris! Tambang Ilegal di Kuantang Singingi Terekam Satelit Google, Sungai Keruh Bak Comberan
-
Tak Mau Bobol Ada Kasus Korupsi Lagi, Bahlil Mau Panggil Perusahaan Tambang Batu Bara
-
Pejabat ESDM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan Batu Bara, Pemerintah Kecolongan?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU