- KPK secara resmi menahan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah
- Menas Erwin diduga kuat memberikan suap dalam bentuk fasilitas mewah senilai ratusan juta rupiah
- Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan
Suara.com - Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), yang namanya berulang kali disebut dalam persidangan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, akhirnya tampil di hadapan publik dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Momen penahanan ini menjadi puncak dari perburuan KPK terhadap salah satu figur kunci dalam lingkaran suap di lembaga peradilan tertinggi itu. Menas Erwin ditangkap paksa oleh tim penyidik pada Rabu malam, 24 September 2025, di sebuah rumah di kawasan elite BSD, Tangerang Selatan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan langkah tegas setelah Menas ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif, dan melakukan penahanan terhadap saudara MED untuk 20 hari pertama, yakni terhitung sejak 25 September-14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Nama Menas Erwin pertama kali mencuat ke permukaan dalam sidang Hasbi Hasan pada 5 Desember 2023. Jaksa mengungkap bagaimana Menas diduga menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk "memanjakan" Hasbi Hasan demi mengamankan perkara perusahaannya di Mahkamah Agung.
Fasilitas mewah yang diberikan tidak main-main. Jaksa merinci, pada 5 April 2021, Menas menyewakan satu unit apartemen di Frasers Residence, Jakarta, senilai Rp210.100.000,00 untuk Hasbi Hasan. Tak berhenti di situ, Menas kembali memberikan fasilitas penginapan dua unit kamar tipe junior suite dan executive suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, dengan total biaya mencapai Rp240.544.400,00.
Pemberian fasilitas mewah berlanjut pada 21 November 2021, di mana Menas kembali membiayai penginapan dua kamar tipe executive suite di Novotel, Cikini, Jakarta, senilai Rp162.700.000 untuk Hasbi. Semua kemewahan ini diduga kuat sebagai pelicin agar Hasbi mau turun tangan mengurus perkara yang melibatkan PT Wahana Adyawarna di MA.
Atas perbuatannya, Menas Erwin kini harus mempertanggungjawabkan dugaan suap tersebut. KPK menjeratnya dengan pasal berlapis.
“Menas Erwin disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelas Asep sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Siapa Menas Erwin Djohansyah? Dirut PT Wahana yang Ditangkap KPK Pakai Sandal Jepit
Sementara itu, Hasbi Hasan sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka, dalam gugatan perkara kepailitan di tingkat kasasi MA.
Berita Terkait
-
Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK
-
Siapa Menas Erwin Djohansyah? Dirut PT Wahana yang Ditangkap KPK Pakai Sandal Jepit
-
Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan
-
Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?
-
Siapa Menas Erwin? Jejak Pengusaha Penyuap Eks Sekretaris MA, Kini Diciduk Paksa KPK!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?