- KPK secara resmi menahan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah
- Menas Erwin diduga kuat memberikan suap dalam bentuk fasilitas mewah senilai ratusan juta rupiah
- Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan
Suara.com - Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), yang namanya berulang kali disebut dalam persidangan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, akhirnya tampil di hadapan publik dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Momen penahanan ini menjadi puncak dari perburuan KPK terhadap salah satu figur kunci dalam lingkaran suap di lembaga peradilan tertinggi itu. Menas Erwin ditangkap paksa oleh tim penyidik pada Rabu malam, 24 September 2025, di sebuah rumah di kawasan elite BSD, Tangerang Selatan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan langkah tegas setelah Menas ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif, dan melakukan penahanan terhadap saudara MED untuk 20 hari pertama, yakni terhitung sejak 25 September-14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Nama Menas Erwin pertama kali mencuat ke permukaan dalam sidang Hasbi Hasan pada 5 Desember 2023. Jaksa mengungkap bagaimana Menas diduga menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk "memanjakan" Hasbi Hasan demi mengamankan perkara perusahaannya di Mahkamah Agung.
Fasilitas mewah yang diberikan tidak main-main. Jaksa merinci, pada 5 April 2021, Menas menyewakan satu unit apartemen di Frasers Residence, Jakarta, senilai Rp210.100.000,00 untuk Hasbi Hasan. Tak berhenti di situ, Menas kembali memberikan fasilitas penginapan dua unit kamar tipe junior suite dan executive suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, dengan total biaya mencapai Rp240.544.400,00.
Pemberian fasilitas mewah berlanjut pada 21 November 2021, di mana Menas kembali membiayai penginapan dua kamar tipe executive suite di Novotel, Cikini, Jakarta, senilai Rp162.700.000 untuk Hasbi. Semua kemewahan ini diduga kuat sebagai pelicin agar Hasbi mau turun tangan mengurus perkara yang melibatkan PT Wahana Adyawarna di MA.
Atas perbuatannya, Menas Erwin kini harus mempertanggungjawabkan dugaan suap tersebut. KPK menjeratnya dengan pasal berlapis.
“Menas Erwin disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelas Asep sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Siapa Menas Erwin Djohansyah? Dirut PT Wahana yang Ditangkap KPK Pakai Sandal Jepit
Sementara itu, Hasbi Hasan sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka, dalam gugatan perkara kepailitan di tingkat kasasi MA.
Berita Terkait
-
Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK
-
Siapa Menas Erwin Djohansyah? Dirut PT Wahana yang Ditangkap KPK Pakai Sandal Jepit
-
Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan
-
Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?
-
Siapa Menas Erwin? Jejak Pengusaha Penyuap Eks Sekretaris MA, Kini Diciduk Paksa KPK!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen