-
Nadiem Makarim ajukan praperadilan lawan status tersangkanya.
-
Penetapan tersangka dinilai tidak sah tanpa audit kerugian negara.
-
Gugatan ini untuk menguji keabsahan bukti dari Kejaksaan Agung.
Suara.com - Tim kuasa hukum Nadiem Makarim resmi menantang balik Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Langkah ini didasari oleh argumen krusial bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya cacat hukum karena tidak adanya bukti audit kerugian negara.
Salah satu kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, menegaskan bahwa gugatan ini adalah upaya untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
"Permohonan praperadilan kami ajukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penegakan hukum terhadap klien kami dilaksanakan secara sah, adil, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Dodi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).
Menyerang Ketiadaan Bukti Kunci
Fokus utama permohonan praperadilan ini adalah untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh penyidik.
Menurut tim hukum, penetapan tersebut tidak didasarkan pada minimal dua alat bukti permulaan yang sah dan cukup.
Secara spesifik, mereka menyoroti ketiadaan hasil audit kerugian negara dari lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam kasus korupsi.
Tuntutan Transparansi dan Keadilan
Baca Juga: Skandal Chromebook Makin Panas, Giliran Eks Menpan RB Azwar Anas Diperiksa Kejagung, Ada Apa?
Dodi berharap, melalui sidang praperadilan yang terbuka, semua pihak dapat melihat secara jernih duduk perkara yang sebenarnya.
"Melalui persidangan yang terbuka, transparan dan adil, tentunya masyarakat akan dapat memperoleh informasi secara benar terhadap perkembangan kasus ini," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa timnya akan terus mengawal proses hukum ini untuk memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan hak asasi bagi kliennya.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut sesegera mungkin sesuai perkembangan perkara dan putusan pengadilan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!
-
Sudah 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Akhirnya Dijemput Paksa KPK di BSD
-
Siapa Dokter Tan Shot Yen? Ahli Gizi Protes ke DPR Ada Burger hingga Chicken Katsu di Menu MBG