-
Polisi menangkap dua pelaku curanmor di Bekasi saat beraksi mencuri motor Honda Beat.
-
Pelaku panik karena alarm motor berbunyi dan meninggalkan motor curian.
-
Kedua pelaku sudah beberapa kali beraksi dan terancam hukuman penjara hingga 7 tahun
Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), saat beraksi di wilayah Kranji, Bekasi Barat, beberpa waktu lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kedua pelaku berinisial ES dan W, warga asal Indramayu.
Kedua pelaku tertangkap warga saat sedang melancarkan aksinya di sekitar Stasiun Bekasi.
Dua sekawan ini sempat mencoba melarikan diri, namun langkahnya terhenti usai dikepung massa.
Pencurian terjadi saat korban memarkirkan motor Honda Beat miliknya di teras kos-kosan.
Saat itu kendaraan dalam kondisi terkunci stang, dan kunci ganda
“Tidak lama, alarm motor berbunyi. Korban lalu keluar dan mendapat informasi dari warga bahwa motornya dibawa kabur,” kata Kusumo, di Polres Bekasi Kota, Jumat (26/9/2025).
Panik karena alarm motor berbunyi, pelaku meninggalkan motor curian dan berusaha kabur dengan motor lain.
Namun, upaya tersebut gagal saat petugas dari Satreskrim bersama warga berhasil menangkap keduanya di dekat Stasiun Bekasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah dua kali melakukan aksi curanmor, salah satunya di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
Motor hasil curian rencananya akan dijual ke daerah asal mereka di Indramayu.
“Pelaku membuka kunci dengan kunci T. Namun, mereka tidak menyadari kendaraan dilengkapi alarm. Saat alarm berbunyi, keduanya panik dan akhirnya tertangkap,” jelas Kusumo.
Kedua pelaku terancam dijerat dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Maling Motor Jaringan Lampung Beraksi di Taman Sari, 1 Pelaku Kena Bogem Warga
-
Tersangka Penyelundup Ratusan Motor Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste Pernah Jadi Pedagang Tanaman Hias
-
Gudang Milik TNI Dijadikan Sarang Sindikat Curanmor, Biaya Sewa Rp30 Juta Per Bulan
-
Motor Warga di Sunter Jaya Raib Digondol Maling Saat Parkir di Perkarangan Rumah
-
Nekat! Maling Motor di Kebon Jeruk Sampai Angkat Pintu Gerbang Rumah Korban
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mata Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!