-
Polisi menangkap dua pelaku curanmor di Bekasi saat beraksi mencuri motor Honda Beat.
-
Pelaku panik karena alarm motor berbunyi dan meninggalkan motor curian.
-
Kedua pelaku sudah beberapa kali beraksi dan terancam hukuman penjara hingga 7 tahun
Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), saat beraksi di wilayah Kranji, Bekasi Barat, beberpa waktu lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kedua pelaku berinisial ES dan W, warga asal Indramayu.
Kedua pelaku tertangkap warga saat sedang melancarkan aksinya di sekitar Stasiun Bekasi.
Dua sekawan ini sempat mencoba melarikan diri, namun langkahnya terhenti usai dikepung massa.
Pencurian terjadi saat korban memarkirkan motor Honda Beat miliknya di teras kos-kosan.
Saat itu kendaraan dalam kondisi terkunci stang, dan kunci ganda
“Tidak lama, alarm motor berbunyi. Korban lalu keluar dan mendapat informasi dari warga bahwa motornya dibawa kabur,” kata Kusumo, di Polres Bekasi Kota, Jumat (26/9/2025).
Panik karena alarm motor berbunyi, pelaku meninggalkan motor curian dan berusaha kabur dengan motor lain.
Namun, upaya tersebut gagal saat petugas dari Satreskrim bersama warga berhasil menangkap keduanya di dekat Stasiun Bekasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah dua kali melakukan aksi curanmor, salah satunya di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
Motor hasil curian rencananya akan dijual ke daerah asal mereka di Indramayu.
“Pelaku membuka kunci dengan kunci T. Namun, mereka tidak menyadari kendaraan dilengkapi alarm. Saat alarm berbunyi, keduanya panik dan akhirnya tertangkap,” jelas Kusumo.
Kedua pelaku terancam dijerat dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Maling Motor Jaringan Lampung Beraksi di Taman Sari, 1 Pelaku Kena Bogem Warga
-
Tersangka Penyelundup Ratusan Motor Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste Pernah Jadi Pedagang Tanaman Hias
-
Gudang Milik TNI Dijadikan Sarang Sindikat Curanmor, Biaya Sewa Rp30 Juta Per Bulan
-
Motor Warga di Sunter Jaya Raib Digondol Maling Saat Parkir di Perkarangan Rumah
-
Nekat! Maling Motor di Kebon Jeruk Sampai Angkat Pintu Gerbang Rumah Korban
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan