-
Sebelas masyarakat adat Maba Sangaji yang didakwa menolak aktivitas tambang PT Position memohon bantuan Presiden Prabowo untuk pembebasan mereka.
-
Mereka menegaskan tidak bersalah dan mempertanyakan alasan penahanan yang sudah berlangsung sekitar 4 bulan.
-
Mereka memperjuangkan hak atas tanah adat demi keberlangsungan hidup generasi mendatang
Suara.com - Salasa Muhammad, satu dari 11 orang masyarakat adat Maba Sangaji yang diduga menjadi korban kriminalisasi perusahaan tambang, PT Position memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan mereka.
Mereka harus duduk sebagai terdakwa di pengadilan, karena menolak pertambangan PT Position di hutan adat mereka, Halmahera Timur, Maluku Utara.
"Kama masyarakat Maba Sangaji meminta bapak presiden untuk membebaskan kami 11 masyarakat Maba Sangaji yang ditahan di rutan Tidore," kata Salasa yang dikutip Suara.com dari akun Instagram Jaringan Advokasi Tambang Maluku Utara @jatam.malut, Sabtu (27/9/2025).
Salasa menegaskan bahwa mereka tidak bersalah dan mempertanyakan mengapa harus sampai menjalani penahan selama kurang lebih 4 bulan.
"Kami meminta bapak presiden harus memperhatikan (kami). Bapak menjadi presiden karena kami masyarakat ini, yang mengangkat bapak menjadi presiden bukan yang lain-lain," kata Salasa.
Dia menyebut bahwa yang mereka perjuangkan adalah hak tanah air demi kehidupan mereka dan anak-cucu.
"Jadi tolong perhatikan kami masyarakat Maba Sangaji yang menuntut kami punya hak, yang menuntut kami punya tanah air, demi anak cucu kami," sambungnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 11 orang masyarakat aba Sangaji ditetapkan sebagai tersangka karena menolak aktivitas pertambangan PT Position.
Kasus ini berawal pada 18 Mei 2025, ketika sekitar 27 masyarakat Maba Sangaji melakukan ritual adat secara damai dan memberikan surat keberatan dan tuntutan adat, karena PT Position dinilai telah merusak dan merampas tanah, hutan dan sungai masyarakat adat.
Baca Juga: Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Ritual adat tersebut kemudian dibubarkan secara represif oleh aparat gabungan TNI dan Polri, yang menyebabkan 11 orang ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka dituduh melanggar sejumlah pasal, di antaranya dugaan tindak pidana membawa senjata tajam (sajam) tanpa hak Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat dan menghalangi/merintangi aktivitas pertambangan Pasal 162 UU Minerba.
Berita Terkait
-
Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Korupsi Izin Tambang Kaltim: KPK Besok Periksa Putri Eks Gubernur Awang Faroek
-
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?