- Masuknya RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan ke dalam Prolegnas 2026 disambut baik oleh kalangan aktivis hewan.
- DMFI menyebut masuknya RUU itu menjadi langkah baik untuk menghentikan perdagangan daging anjing dan kucing yang masih terjadi di daerah.
- Pelarangan praktik perdagangan daging anjing dan kucing wajib dilakukan demi mencegah penyebaran penyakit zoonosis.
Suara.com - DPR RI mendapatkan respons positif dari kalangan aktivis pecinta hewan setelah RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan ke dalam Prolegnas 2026. RUU menjadi satu dari 67 RUU yang resmi masuk Prolegnas 2026 dari hasil sidang paripurna DPR RI pada Rabu (23/9) lalu.
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menilai masuknya RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan dalam Prolegnas 2026 menjadi momen sejarah karena kampanye pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing akhirnya didengarkan oleh pemerintah.
"Kami mengapresiasi dukungan lintas fraksi politik, khususnya dari Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi PDI Perjuangan yang telah menyatakan dukungan penuh terhadap pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing," ujar Direktur Nasional Koalisi DMFI, Karin Franken pada Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, DFMI sangat menentang keras praktik perdagangan hewan, khususnya daging anjing dan kucing. Pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing itu sangat penting diberlakukan karena bisa memicu penularan penyakit hewan kepada manusia.
Selain mencegah penularan penyakit zoonosis, RUU tersebut juga menjadi pintu masuk untuk menghentikan praktik pembunuhan hewan secara masif untuk dijadikan konsumsi masyarakat.
"(Serta) memperkuat komitmen Indonesia terhadap standar kesejahteraan hewan internasional," ujarnya.
Masuknya RUU ini menjadi bukti nyata atas konsistensi advokasi DMFI untuk mendorong regulasi atas praktik perdagangan hewan. DFMI juga memastikan akan terus mengawal proses proses legislasi di DPR demi terwujudnya aturan larangan perdagangan daging anjing dan kucing secara tegas.
"Politik menjadi kekuatan besar untuk mewujudkan regulasi yang melindungi hewan sekaligus
masyarakat Indonesia," ungkap legal manager DMFI, Adrian Hane.
Baca Juga: Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
Berita Terkait
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa