- Masuknya RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan ke dalam Prolegnas 2026 disambut baik oleh kalangan aktivis hewan.
- DMFI menyebut masuknya RUU itu menjadi langkah baik untuk menghentikan perdagangan daging anjing dan kucing yang masih terjadi di daerah.
- Pelarangan praktik perdagangan daging anjing dan kucing wajib dilakukan demi mencegah penyebaran penyakit zoonosis.
Suara.com - DPR RI mendapatkan respons positif dari kalangan aktivis pecinta hewan setelah RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan ke dalam Prolegnas 2026. RUU menjadi satu dari 67 RUU yang resmi masuk Prolegnas 2026 dari hasil sidang paripurna DPR RI pada Rabu (23/9) lalu.
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menilai masuknya RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan dalam Prolegnas 2026 menjadi momen sejarah karena kampanye pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing akhirnya didengarkan oleh pemerintah.
"Kami mengapresiasi dukungan lintas fraksi politik, khususnya dari Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi PDI Perjuangan yang telah menyatakan dukungan penuh terhadap pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing," ujar Direktur Nasional Koalisi DMFI, Karin Franken pada Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, DFMI sangat menentang keras praktik perdagangan hewan, khususnya daging anjing dan kucing. Pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing itu sangat penting diberlakukan karena bisa memicu penularan penyakit hewan kepada manusia.
Selain mencegah penularan penyakit zoonosis, RUU tersebut juga menjadi pintu masuk untuk menghentikan praktik pembunuhan hewan secara masif untuk dijadikan konsumsi masyarakat.
"(Serta) memperkuat komitmen Indonesia terhadap standar kesejahteraan hewan internasional," ujarnya.
Masuknya RUU ini menjadi bukti nyata atas konsistensi advokasi DMFI untuk mendorong regulasi atas praktik perdagangan hewan. DFMI juga memastikan akan terus mengawal proses proses legislasi di DPR demi terwujudnya aturan larangan perdagangan daging anjing dan kucing secara tegas.
"Politik menjadi kekuatan besar untuk mewujudkan regulasi yang melindungi hewan sekaligus
masyarakat Indonesia," ungkap legal manager DMFI, Adrian Hane.
Baca Juga: Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
Berita Terkait
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show