- DPR minta negara lindungi masyarakat adat Maba Sangaji dari kriminalisasi tambang PT Position.
- Andreas Hugo Pareira soroti peran adat dalam menjaga lingkungan dan hak hidup mereka.
- Jatam desak Komnas HAM dan Komnas Perempuan keluarkan rekomendasi sebelum putusan sidang.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap 11 warga adat Maba Sangaji oleh PT Position di Halmahera Utara, Maluku Utara.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati, memperhatikan, dan melindungi masyarakat adat, termasuk lingkungan tempat mereka hidup.
"Kita tahu bahwa ada lingkungan masyarakat adat yang harus dihormati, yang harus diberikan perhatian dan dilindungi oleh negara," kata Andreas ditemui Suara.com di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Andreas, hak-hak masyarakat adat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis pertambangan.
"Ini terjadi di banyak tempat, sehingga saya kira perlu ada negara memberikan perhatian pada masyarakat adat, termasuk apa yang terjadi di Maluku Utara," jelasnya.
Selain aspek hukum, Andreas juga menyinggung peran penting masyarakat adat dalam menjaga lingkungan hidup.
"Saya kira dalam hal lingkungan ini, masyarakat adat itu di mana-mana mereka sudah tahu bagaimana menjaga lingkungan, karena mereka hidup di dalam lingkungan itu," katanya.
"Oleh karena itu, kerusakan lingkungan itu akan menjadi bencana untuk kehidupan mereka," ujarnya.
Ia menambahkan, kasus serupa tidak hanya ditemukan di Maluku Utara, tetapi juga di berbagai wilayah lain seperti NTT, Maluku, Papua, Sumatera, dan Riau.
Baca Juga: Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
Hal ini menunjukkan perlunya perhatian serius negara terhadap perlindungan masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga Komnas Perempuan segera mengeluarkan rekomendasi terkait 11 warga adat Maba Sangaji yang diduga menjadi korban kriminalisasi oleh PT Position.
Sebanyak 11 orang tersebut kini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Soasio karena dituduh menghalangi aktivitas pertambangan dan kepemilikan senjata tajam.
Menurut juru kampanye Jatam, Hema Situmorang, sejak penetapan tersangka pada Mei lalu, tim advokat telah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
"Kami minta agar segera, karena seperti yang kita tahu ini kan sedang dalam persidangan. Itu (rekomendasi) akan sangat membantu proses persidangan, terutama yang berpihak kepada 11 orang masyarakat adat," kata Hema saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/9/2025).
Jatam menilai ada pelanggaran prosedural dalam penanganan perkara ini, termasuk dampak sosial yang dirasakan keluarga terdakwa.
"Anak-anak yang menyaksikan orang tua mereka mendapat kekerasan, dan kemudian para istri dan keluarga ini yang terdampak juga begitu ya, karena sudah 4 bulan ya suami mereka juga tidak pulang ke rumah," kata Hema.
Lebih jauh, Jatam menyebut operasi tambang PT Position merusak hutan dan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat Maba Sangaji. Tuduhan terhadap mereka dianggap tidak berdasar.
Hema menegaskan, warga adat hanya ingin mempertahankan hutan adat yang menjadi penopang hidup generasi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos