- DPR minta negara lindungi masyarakat adat Maba Sangaji dari kriminalisasi tambang PT Position.
- Andreas Hugo Pareira soroti peran adat dalam menjaga lingkungan dan hak hidup mereka.
- Jatam desak Komnas HAM dan Komnas Perempuan keluarkan rekomendasi sebelum putusan sidang.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap 11 warga adat Maba Sangaji oleh PT Position di Halmahera Utara, Maluku Utara.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati, memperhatikan, dan melindungi masyarakat adat, termasuk lingkungan tempat mereka hidup.
"Kita tahu bahwa ada lingkungan masyarakat adat yang harus dihormati, yang harus diberikan perhatian dan dilindungi oleh negara," kata Andreas ditemui Suara.com di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Andreas, hak-hak masyarakat adat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis pertambangan.
"Ini terjadi di banyak tempat, sehingga saya kira perlu ada negara memberikan perhatian pada masyarakat adat, termasuk apa yang terjadi di Maluku Utara," jelasnya.
Selain aspek hukum, Andreas juga menyinggung peran penting masyarakat adat dalam menjaga lingkungan hidup.
"Saya kira dalam hal lingkungan ini, masyarakat adat itu di mana-mana mereka sudah tahu bagaimana menjaga lingkungan, karena mereka hidup di dalam lingkungan itu," katanya.
"Oleh karena itu, kerusakan lingkungan itu akan menjadi bencana untuk kehidupan mereka," ujarnya.
Ia menambahkan, kasus serupa tidak hanya ditemukan di Maluku Utara, tetapi juga di berbagai wilayah lain seperti NTT, Maluku, Papua, Sumatera, dan Riau.
Baca Juga: Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
Hal ini menunjukkan perlunya perhatian serius negara terhadap perlindungan masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga Komnas Perempuan segera mengeluarkan rekomendasi terkait 11 warga adat Maba Sangaji yang diduga menjadi korban kriminalisasi oleh PT Position.
Sebanyak 11 orang tersebut kini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Soasio karena dituduh menghalangi aktivitas pertambangan dan kepemilikan senjata tajam.
Menurut juru kampanye Jatam, Hema Situmorang, sejak penetapan tersangka pada Mei lalu, tim advokat telah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
"Kami minta agar segera, karena seperti yang kita tahu ini kan sedang dalam persidangan. Itu (rekomendasi) akan sangat membantu proses persidangan, terutama yang berpihak kepada 11 orang masyarakat adat," kata Hema saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/9/2025).
Jatam menilai ada pelanggaran prosedural dalam penanganan perkara ini, termasuk dampak sosial yang dirasakan keluarga terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta