News / Nasional
Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meresmikan Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/5/2025) (Suara.com/Fakhri Fuadi M)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat program penyediaan hunian layak bagi warga. Dua langkah strategis yang dilakukan adalah peluncuran ulang aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) serta penyelesaian pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), salah satunya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sirukim diluncurkan ulang sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan perumahan. Melalui sistem ini, warga dapat mendaftarkan permohonan hunian, memantau prosesnya, hingga mendapatkan notifikasi status secara langsung.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Sirukim efektif meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lebih dari 33 ribu unit hunian yang ada di Jakarta.

"Aplikasi ini menjadi titik awal transformasi digital kita. Masih banyak tantangan ke depan, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga evaluasi dan perbaikan sistem secara berkelanjutan," ujar Pramono.

"Karena itu, saya mengajak seluruh pihak—baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil—untuk mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan sistem ini,” lanjutnya.

Aplikasi Sirukim menyediakan akses lebih mudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi prioritas penerima manfaat.

Pramono menjelaskan, Sirukim kini menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi dan objektif untuk membantu warga Jakarta mendapatkan hunian layak dan terjangkau.

Inovasi terbaru aplikasi ini mencakup akses yang lebih cepat, antarmuka yang lebih ramah pengguna, serta fitur yang menampilkan nomor urut pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik secara real time.

Masyarakat hanya perlu waktu tiga hari untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan, dengan sistem antrean yang transparan dalam penentuan calon penghuni. Proses pendaftaran juga dapat dipantau secara langsung oleh pendaftar.

Baca Juga: BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025

“Bagi siapa pun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian, kini prosesnya menjadi lebih mudah dan transparan. Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain sistem digital, Pemprov DKI juga mempercepat pembangunan fisik hunian baru. Rusunawa Jagakarsa segera dioperasikan setelah melalui tahap penyelesaian pembangunan.

"Total ada 723 unit hunian. Dari jumlah tersebut, tiga unit diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan 720 unit untuk masyarakat umum," ungkap Pramono.

Ia sempat berinteraksi dengan sejumlah penghuni guna memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur melalui aplikasi Sirukim, tanpa melibatkan pihak ketiga.

"Tadi saya sengaja bertanya kepada yang sudah beruntung mendapatkan unit hunian, apakah dalam prosesnya ada yang disebut middleman atau orang-orang yang menawarkan bantuan untuk mendapatkan unit tersebut. Alhamdulillah, dari yang saya tanyakan, mereka benar-benar mendapatkannya melalui aplikasi Sirukim," ucap Pramono.

Untuk bisa tinggal di Rusunawa Jagakarsa, calon penghuni harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya ber-KTP DKI, masuk kategori MBR, belum memiliki rumah, serta bersedia mematuhi aturan tinggal yang ditetapkan. Proses seleksi dan verifikasi dilakukan melalui aplikasi Sirukim agar lebih transparan dan akurat.

Kehadiran rusunawa ini juga diarahkan untuk menjadi pusat aktivitas warga. Selain tempat tinggal, penghuni mendapat peluang mengembangkan usaha melalui dukungan fasilitas UMKM yang tersedia di lingkungan rusunawa.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta telah menyiapkan program tahun 2025–2026, meliputi pembangunan Rusun Rorotan IX Tahap I, Rusun Padat Karya Tahap II, serta revitalisasi Rusun Marunda Klaster C.

Rumah Susun Jagakarsa sendiri terdiri atas tiga menara dengan total 723 unit hunian. Rusun ini dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti stan usaha, sarana olahraga, taman bermain, masjid, klinik kesehatan, perpustakaan, coworking space, PAUD, daycare, hingga ruang duka.

Adapun biaya sewa per bulan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, berkisar antara Rp865.000 hingga Rp1,8 juta per unit. Besaran tersebut belum termasuk biaya air dan listrik.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menyebut angka kebutuhan hunian layak di Jakarta masih cukup tinggi, yakni sekitar 1,8 juta pada 2021.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menggencarkan pembangunan rusunawa dan program penyaluran bantuan pembiayaan untuk hunian terjangkau milik lainnya.

Kelik berharap, Rusunawa Jagakarsa menjadi contoh keberhasilan pengembangan hunian vertikal yang tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga mendukung kehidupan sosial dan ekonomi warganya.

“Dengan pendekatan ini, Pemprov DKI optimistis dapat mengurangi kebutuhan perumahan warganya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ucapnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menyebut Rusunawa merupakan program pengadaan hunian yang dibutuhkan warga Jakarta saat ini ketimbang hunian berstatus milik.

"Karena anak muda sekarang sukanya sewa-sewa. Jangka waktu sekian yang penting fasilitas lengkap," ucap Trubus.

Ia juga menyarankan Pramono memperbanyak Rusunawa di daerah kumuh untuk memberikan fasilitas hidup layak bagi masyarakat.

"Kalau bisa Rusunawa itu diperbanyak sampai ke wilayah kumuh itu loh. Yang padat penduduk kan rawan kebakaran, banjir. Kalau dibuat Rusunawa kualitas hidup mereka juga lebih terjamin," pungkasnya.***

Load More