-
Empat kasus keracunan akibat program MBG terjadi di wilayah DKI Jakarta.
-
Dinas KPKP temukan banyak dapur umum yang mengabaikan SOP pengolahan.
-
Waktu distribusi makanan sering melebihi batas aman maksimal 4 jam.
Suara.com - Kasus keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan tajam setelah empat insiden serupa terjadi di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menunjuk satu biang kerok Utama, kelalaian dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap rentetan kasus ini.
Menurutnya, Dinas KPKP secara rutin telah melakukan pengawasan ketat terhadap 135 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di ibu kota, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi.
“Kemudian kita juga sudah mengecek ya, terkait dengan SOP,” kata Hasudungan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium juga dilakukan secara berkala untuk memastikan bahan pangan memiliki gizi yang cukup, bebas dari mikroba berbahaya, tidak mengandung formalin, dan secara umum layak dikonsumsi.
“Ada indikasi busuk atau tidak,” jelasnya.
Namun, dari hasil pemantauan intensif tersebut, pihaknya justru menemukan fakta krusial di lapangan, yakni banyak SPPG yang tidak disiplin menjalankan SOP yang telah ditetapkan.
“Sebenarnya kalau SOP sudah ada dari BGN, sudah jelas, tetapi ketika kami melakukan monitoring, ternyata SOP tersebut kurang dilaksanakan dengan baik,” ungkap Hasudungan.
Baca Juga: 22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
Salah satu pelanggaran paling fatal, menurutnya, terjadi pada tahap distribusi.
Ada aturan batas waktu maksimal makanan boleh berada di suhu ruang sebelum sampai ke tangan siswa, dan aturan inilah yang sering diabaikan.
“Kadang-kadang udah selesai diolah, untuk mendistribusikan itu sebenarnya untuk di suhu ruang itu itu kan maksimal kan 4 jam. Kadang-kadang karena mungkin saking banyak produksinya, jadi tidak cepat-cepat didistribusikan ke sekolah. Jadi sudah mulai agak kurang baik,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan