- Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menemukan HP Samsung S22 Ultra milik Arya Daru Pangayunan (39).
- HP pribadi milik Arya diketahui hilang misterius sejak kasus ini mencuat.
- Polda Metro Jaya janji akan membuka seluruh bukti kasus kematian diplomat Arya Daru.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengakui hingga kekinian belum menemukan handphone atau HP Samsung S22 Ultra milik Arya Daru Pangayunan (39).
Pengakuan ini disampaikan langsung Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada kuasa hukum keluarga Arya Daru usai bertemu penyidik Ditreskrimum pada Senin (6/10/2025) siang.
"Penyelidik sudah melakukan pengecekan untuk mencari posisi handphone, tapi sampai sekarang belum ditemukan posisi handphone korban ADP,” kata Reonald.
HP pribadi milik Arya diketahui hilang misterius sejak kasus ini mencuat. Namun, di tengah hilangnya barang bukti penting itu, akun Instagram Arya sempat terlihat aktif.
Istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri alias Pita, bahkan mengaku terkejut dan tak habis pikir dengan hal itu.
Polisi Janji Buka Seluruh Bukti
Pada pekan ini Polda Metro Jaya telah sepakat menggelar pertemuan khusus dengan keluarga Arya Daru. Pertemuan dijadwalkan digelar pekan ini dan penyidik telah berjanji akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan mulai dari olah TKP awal hingga temuan-temuan terbaru.
Rencana "buka-bukaan" ini juga disampaikan Reonald usai mendampingi kuasa hukum keluarga Arya Daru bertemu penyidik.
"Tujuannya kita sama-sama untuk mencari dan membuktikan fakta apa yang sebenarnya terjadi," jelas Reonald.
Baca Juga: Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
Reonald berharap pertemuan tersebut nantinya dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada keluarga mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil oleh kepolisian. Sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang di publik.
"Kami dari Polda Metro Jaya meminta secepatnya agar perkara ini terang benderang, agar pihak keluarga juga tenang dan tahu apa yang sudah dilakukan oleh pihak penyelidik," tegas Reonald.
Sementara kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya hari ini untuk mengajukan permohonan data-data formil yang belum mereka kantongi sejak menerima kuasa pada 22 Agustus lalu.
"Kami diskusi ke depannya apa yang bisa kita bahas bersama-sama karena posisi kami adalah pihak korban. Kami sama-sama ingin membuka kasus ini," ujarnya.
Rekan Dwi, Mira Widyanti merinci data yang mereka butuhkan di antaranya terkait hasil olah TKP hingga autopsi luar dan dalam.
"Kemudian juga bukti-bukti yang sudah diserahkan apa saja, kita harus lihat. Juga keterangan ahli-ahli yang diminta penyelidik, kita harus tahu apa yang dijelaskan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan