-
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi izin Pemprov DKI membangun gedung tinggi di lahan Kemenkeu SCBD untuk kantor pusat Bank Jakarta.
-
Proyek ini dibiayai Bank DKI tanpa menggunakan dana APBN dan diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja.
-
Lahan dipinjamkan selama 50 tahun dengan sistem bagi hasil, sementara Purbaya berpesan agar gedung dibangun megah agar tak “malu-maluin.”
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan lampu hijau atas rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membangun gedung tinggi di atas lahan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terletak di kawasan elit Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Purbaya menegaskan, Kemenkeu pada prinsipnya tidak keberatan jika pemerintah daerah ingin memanfaatkan aset negara yang belum digunakan, selama proyek tersebut tidak membebani keuangan pemerintah pusat.
"Saya senang banget dengan itu. Kenapa? Karena itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan nasional secara keseluruhan, dan yang paling penting apa? Saya gak keluar uang. Uangnya dari Bank DKI," kata Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Rencananya, lahan yang akan digunakan berada di Lot 1 SCBD, Kebayoran Baru. Di lokasi strategis itu, Pemprov DKI akan membangun gedung baru yang bakal menjadi kantor pusat Bank Jakarta — identitas baru dari Bank DKI. Pengerjaan konstruksi ditargetkan rampung dalam waktu 15 bulan.
Menurut Purbaya, pembangunan gedung tersebut diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dengan terciptanya lapangan kerja baru selama proses pembangunan berlangsung.
“Bank DKI cukup banyak uang. Daripada enggak dipakai, lebih baik dipakai untuk tadi meningkatkan aktivitas perekonomian pembangunan. Utamanya nanti demand semakin naik, penciptaan tenaga kerja, dan lain-lain,” ujar Purbaya.
Ia juga mengungkapkan, lahan milik Kemenkeu di kawasan SCBD itu akan dipinjamkan untuk jangka waktu panjang.
“Nanti pemerintah pusat dapat jatuh 30 persen dari gedung itu. Syaratnya adalah, saya bilang ke Pak Gubernur, gedungnya bagus, jangan malu-maluin. Biar saya masuk sana juga tenang,” kata dia.
Kesepakatan tersebut memungkinkan Pemprov DKI menggunakan lahan selama 50 tahun dengan sistem bagi hasil, di mana 30 persen dari aset gedung nantinya menjadi bagian pemerintah pusat.
Baca Juga: Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
Purbaya menyebut, kesepakatan ini menjadi contoh kolaborasi efisien antara pemerintah pusat dan daerah — mendorong investasi tanpa harus mengeluarkan dana APBN.
Menanggapi pernyataan itu, Gubernur Pramono Anung memastikan bahwa desain gedung Bank Jakarta akan melampaui ekspektasi Purbaya. Dengan nada bercanda, ia menyebut selera desainnya tak kalah tinggi dari sang Menteri.
“Saya punya selera yang lebih bagus dari Pak Menkeu. Jadi, pasti gedungnya lebih bagus,” pungkas Pramono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Benarkah Prabowo-Jokowi Sengaja Diadu Domba Demi Gulingkan Gibran dan Menang Pilpres 2029?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Dominasi Digital Kian Mencekik? UMN dan Wavemaker 'Bocorkan' Peta Jalan Transformasi Industri Media
-
Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
-
TKA 2025 Resmi Ditutup, Selanjutnya Fase Apa yang Dilalui Para Siswa?
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem
-
Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua
-
Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan dan Ketua PKB Sumut
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?