- Presiden Prabowo melantik Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri
- Akhmad Wiyagus merupakan Komisaris Jenderal Polisi yang pernah meraih Hoegeng Awards
- Simak perjalanan karir dan profil Akhmad Wiyagus berikut!
Suara.com - Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M. Si, M.M. adalah seorang perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah purnatugas dan kini mengemban jabatan sebagai pejabat negara di pemerintahan.
Dikenal dengan rekam jejak yang bersih dan spesialisasi di bidang reserse, khususnya pemberantasan korupsi, kariernya di Polri hingga penunjukannya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri menarik perhatian publik.
Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Khmad Wiyagus sebagai Wamendagri dan Benjamin Paulus sebagai Wakil Menteri Kesehatan pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Seperti apa sosok Akhmad Wiyagus yang baru saja menjabat sebagai eksekutif ini? Berikut biodatanya.
Profil Akhmad Wiyagus
Nama Lengkap: Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M. Si, M.M.
Tempat/Tanggal Lahir: Tasikmalaya, Jawa Barat, 23 September 1967
Pendidikan Kepolisian: Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1989
Pangkat Terakhir: Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
Baca Juga: Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
Spesialisasi: Reserse (khususnya Tindak Pidana Korupsi)
Penghargaan: Hoegeng Awards Kategori Polisi Berintegritas (2022)
Rekam Jejak Pekerjaan
Karier Komjen Akhmad Wiyagus didominasi oleh penugasan di fungsi reserse. Beliau dikenal memiliki fokus kuat dalam upaya pemberantasan korupsi , yang terlihat dari penempatan tugasnya, termasuk penugasan di luar struktur Polri.
Awal karier beliau di tingkat perwira menengah diwarnai penugasan yang berkaitan erat dengan penindakan tindak pidana korupsi:
1. Kasatgas Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada tahun 2006.
2. Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada tahun 2007.
3. Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri (2014-2018), setelah sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit dan Wadirtipidkor.
Berita Terkait
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah