- Tim kuasa hukum penggugat ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo, berhasil memperoleh salinan legalisir ijazah SD, SMP, dan SMA dari KPU DKI Jakarta setelah memenangkan sengketa informasi
- Ditemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada legalisir ijazah SMA yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, bukan Kepala Sekolah, serta perbedaan penulisan nama di dokumen yang berbeda
- Berkas dari KPU DKI tidak menyertakan salinan ijazah S1 dari UGM, yang menjadi inti dari gugatan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Suara.com - Babak baru polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah tim kuasa hukum penggugat, termasuk pakar telematika Roy Suryo, berhasil mendapatkan salinan legalisir dokumen tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Dokumen yang diperoleh pada Senin (13/10/2025) hari ini, disebut akan menjadi bukti kunci dalam sidang gugatan perdata yang sedang berjalan.
Proses untuk mendapatkan salinan ini tidaklah mudah. Tim yang dipimpin oleh Eggi Sudjana harus melalui serangkaian proses hukum hingga akhirnya Majelis Komisioner memerintahkan KPU DKI untuk menyerahkan dokumen yang telah lama menjadi misteri publik tersebut.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses persidangan di KIP (Komisi Informasi Pusat) dan dimenangkan oleh kami, Tim Kuasa Hukum Penggugat Ijazah Jokowi, akhirnya hari ini KPU DKI menyerahkan Salinan Ijazah-ijazah yang dilegalisir," ujar Roy Suryo dalam keterangannya.
Setelah dianalisis, Roy Suryo bersama timnya membeberkan sejumlah fakta dan kejanggalan yang mereka temukan dari salinan ijazah tersebut. Berikut adalah rinciannya:
1. Tiga Lembar Dokumen yang Diserahkan
KPU DKI Jakarta menyerahkan tiga lembar dokumen penting yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012. Dokumen tersebut terdiri dari salinan ijazah SD, SMP, dan SMA. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah tidak adanya salinan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
2. Kejanggalan pada Legalisir Ijazah SMA
Fokus utama temuan tim kuasa hukum adalah pada salinan ijazah SMA Negeri 6 Surakarta. Roy Suryo menyoroti adanya perbedaan mencolok pada proses legalisir.
Baca Juga: Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
Menurutnya, legalisir tersebut tidak dilakukan oleh kepala sekolah yang menjabat saat itu, melainkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Legalisirnya aneh, karena yang melegalisir Kepala Dinas Dikbud, bukan Kepala Sekolah," ungkap Roy.
3. Nama dan Penulisan yang Berbeda
Keanehan lain yang diungkap adalah perbedaan penulisan nama pada dokumen-dokumen tersebut. Pada ijazah SD dan SMP, nama yang tertera adalah "Joko Widodo". Namun, pada ijazah SMA, nama yang tertulis berubah menjadi "Ir. Joko Widodo". Perbedaan ini memicu pertanyaan mengenai konsistensi data dan keabsahan dokumen.
4. Ijazah UGM Tidak Ditemukan di KPU DKI
Salah satu fakta paling krusial adalah tidak adanya salinan ijazah S1 dari UGM dalam berkas yang diserahkan KPU DKI. Dokumen yang ada hanya sampai tingkat SMA.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Terbit Era Jokowi, Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dicoret Prabowo
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang