- Tim kuasa hukum penggugat ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo, berhasil memperoleh salinan legalisir ijazah SD, SMP, dan SMA dari KPU DKI Jakarta setelah memenangkan sengketa informasi
- Ditemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada legalisir ijazah SMA yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, bukan Kepala Sekolah, serta perbedaan penulisan nama di dokumen yang berbeda
- Berkas dari KPU DKI tidak menyertakan salinan ijazah S1 dari UGM, yang menjadi inti dari gugatan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Suara.com - Babak baru polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah tim kuasa hukum penggugat, termasuk pakar telematika Roy Suryo, berhasil mendapatkan salinan legalisir dokumen tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Dokumen yang diperoleh pada Senin (13/10/2025) hari ini, disebut akan menjadi bukti kunci dalam sidang gugatan perdata yang sedang berjalan.
Proses untuk mendapatkan salinan ini tidaklah mudah. Tim yang dipimpin oleh Eggi Sudjana harus melalui serangkaian proses hukum hingga akhirnya Majelis Komisioner memerintahkan KPU DKI untuk menyerahkan dokumen yang telah lama menjadi misteri publik tersebut.
"Alhamdulillah, setelah melalui proses persidangan di KIP (Komisi Informasi Pusat) dan dimenangkan oleh kami, Tim Kuasa Hukum Penggugat Ijazah Jokowi, akhirnya hari ini KPU DKI menyerahkan Salinan Ijazah-ijazah yang dilegalisir," ujar Roy Suryo dalam keterangannya.
Setelah dianalisis, Roy Suryo bersama timnya membeberkan sejumlah fakta dan kejanggalan yang mereka temukan dari salinan ijazah tersebut. Berikut adalah rinciannya:
1. Tiga Lembar Dokumen yang Diserahkan
KPU DKI Jakarta menyerahkan tiga lembar dokumen penting yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012. Dokumen tersebut terdiri dari salinan ijazah SD, SMP, dan SMA. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah tidak adanya salinan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
2. Kejanggalan pada Legalisir Ijazah SMA
Fokus utama temuan tim kuasa hukum adalah pada salinan ijazah SMA Negeri 6 Surakarta. Roy Suryo menyoroti adanya perbedaan mencolok pada proses legalisir.
Baca Juga: Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
Menurutnya, legalisir tersebut tidak dilakukan oleh kepala sekolah yang menjabat saat itu, melainkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Legalisirnya aneh, karena yang melegalisir Kepala Dinas Dikbud, bukan Kepala Sekolah," ungkap Roy.
3. Nama dan Penulisan yang Berbeda
Keanehan lain yang diungkap adalah perbedaan penulisan nama pada dokumen-dokumen tersebut. Pada ijazah SD dan SMP, nama yang tertera adalah "Joko Widodo". Namun, pada ijazah SMA, nama yang tertulis berubah menjadi "Ir. Joko Widodo". Perbedaan ini memicu pertanyaan mengenai konsistensi data dan keabsahan dokumen.
4. Ijazah UGM Tidak Ditemukan di KPU DKI
Salah satu fakta paling krusial adalah tidak adanya salinan ijazah S1 dari UGM dalam berkas yang diserahkan KPU DKI. Dokumen yang ada hanya sampai tingkat SMA.
Hal ini semakin mempertajam gugatan yang dilayangkan oleh kelompok "Alumnus UGM Menggugat," yang mempertanyakan keaslian ijazah sarjana kehutanan sang presiden.
5. Menjadi Bukti Baru di Pengadilan
Seluruh salinan dokumen yang diperoleh dari KPU DKI ini akan dijadikan barang bukti baru dalam persidangan gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Eggi Sudjana menegaskan bahwa temuan ini akan memperkuat posisi mereka sebagai penggugat.
"Ini akan menjadi bukti tambahan yang sangat kuat untuk membuktikan dalil-dalil kami di pengadilan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Terbit Era Jokowi, Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dicoret Prabowo
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali