News / Metropolitan
Senin, 13 Oktober 2025 | 11:15 WIB
Polisi tengah mendalami kasus kematian seorang wanita berinisial RTA (24) yang ditemukan tak bernyawa di lahan kosong belakang Gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025) pagi. (ist)
Baca 10 detik
  • Nicholas mengatakan informasi soal denda Rp50 juta itu pertama kali disampaikan oleh kakak korban.
  • Sejauh ini penyidik total telah memeriksa 15 saksi. 
  • Penyebab pasti daripada kematian korban hingga kekinian menurutnya masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati.

“Betul meninggal. Iya, diduga terapis,” ujar Ardian kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Meski sempat muncul dugaan korban tewas karena melompat dari atas ruko, Ardian menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri.

Load More