- Putra mmengatakan kebijakan melalui food estate serta perkebunan skala besar gagal mewujudkan ketahanan pangan.
- Pemerintah sengaja membuat desain “kehancuran”, mengingat proyek di lahan gambut sempat memicu dampak besar pada tahun 1997.
- Menurutnya salah satu contoh nyata adalah kegagalan panen singkong di lokasi food estate yang hasilnya tidak layak konsumsi.
Suara.com - Salah satu anggota Pantau Gambut, Putra Saptian, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pangan pemerintah.
Ia menilai, kebijakan melalui food estate serta perkebunan skala besar gagal mewujudkan ketahanan pangan, dan justru memicu kerusakan lingkungan dan merampas hak-hak petani.
Secara spesifik, Putra menyoroti proyek food estate yang berada di Kalimantan Tengah, dimana dalam hasil studi di penghujung tahun lalu 2024, Pantau Gambut menemukan hanya sedikit area ekstensifikasi program ini yang layak ditanam untuk tanaman pemerintah.
“Kita memantau di tiga kabupaten (di Kalimantan Tengah) yang berada di 30 titik, temuan utama yang kita dapatkan itu hanya 1 persen area ekstensifikasi food estate yang layak ditanami untuk tanaman pertanian,” jelasnya, Rabu (15/10/2025).
Menurut Putra, pemerintah sengaja membuat desain “kehancuran”, mengingat proyek di lahan gambut sempat memicu dampak besar pada tahun 1997.
“Kita mungkin ingat tahun 1997 saat Indonesia dihadapkan atau dilanda oleh kebakaran hutan dan lahan yang sangat hebat karena masifnya konversi lahan gambut di titik yang sama,” ujar Putra, melalui Konferensi Pers, di KeKini Coworking Space, Jakarta Pusat.
Ironisnya, alih-alih melakukan restorasi atau rehabilitasi ekosistem gambut, dan belajar dari kesalahan di masa lalu, Putra menilai pemerintah justru melanjutkan kesalahan ini, dengan melanjutkan proyek yang sama, di tempat, dan dengan pendekatan yang sama.
Tidak hanya secara ekologis seperti masifnya deforestasi dan kegagalan hasil panen, area perencanaan food estate juga dianggap Putra tidak sesuai.
“Selain dampak ekologis, masifnya deforestasi, kegagalan hasil panen, area yang direncanakan di food estate juga tidak sesuai dengan lahan tanaman pertanian untuk tanaman pangan,” kritik Putra.
Baca Juga: DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
Salah satu contoh nyata adalah kegagalan panen singkong di lokasi food estate yang hasilnya tidak layak konsumsi.
“Singkong yang ada di food estate Kalimantan Tengah itu rasanya sangat pahit dan sangat tidak layak dimakan, karena memang jenis tanahnya tidak sesuai dengan komoditas ini,” ucap Putra, lahan gambut ini menurutnya, dipaksa untuk ditanami komoditas panen.
Lebih lanjut, Putra menegaskan bahwa proyek ini lebih didesain untuk kepentingan industri agribisnis daripada petani.
“Ada desain monopoli industri agribisnis, yang dilakukan oleh negara pemberi legitimasi dan di operasionalisasi oleh perusahaan,” tambahnya.
Ia mengklaim bahwa hal ini mengakibatkan munculnya konflik horizontal dan transformasi kelas yang dimana petani menjadi pelaku produksi.
“Proyek food estate di berbagai wilayah telah terbukti terlibat dalam berbagai konflik horizontal, dan juga semacam transformasi kelas yang dimana petani menjadi pelaku produksi, petani malah menjadi guru tani di wilayah atau di sumber kehidupannya sendiri,” tegas Putra.
Berita Terkait
-
Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
-
DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan