- Putra mmengatakan kebijakan melalui food estate serta perkebunan skala besar gagal mewujudkan ketahanan pangan.
- Pemerintah sengaja membuat desain “kehancuran”, mengingat proyek di lahan gambut sempat memicu dampak besar pada tahun 1997.
- Menurutnya salah satu contoh nyata adalah kegagalan panen singkong di lokasi food estate yang hasilnya tidak layak konsumsi.
Suara.com - Salah satu anggota Pantau Gambut, Putra Saptian, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pangan pemerintah.
Ia menilai, kebijakan melalui food estate serta perkebunan skala besar gagal mewujudkan ketahanan pangan, dan justru memicu kerusakan lingkungan dan merampas hak-hak petani.
Secara spesifik, Putra menyoroti proyek food estate yang berada di Kalimantan Tengah, dimana dalam hasil studi di penghujung tahun lalu 2024, Pantau Gambut menemukan hanya sedikit area ekstensifikasi program ini yang layak ditanam untuk tanaman pemerintah.
“Kita memantau di tiga kabupaten (di Kalimantan Tengah) yang berada di 30 titik, temuan utama yang kita dapatkan itu hanya 1 persen area ekstensifikasi food estate yang layak ditanami untuk tanaman pertanian,” jelasnya, Rabu (15/10/2025).
Menurut Putra, pemerintah sengaja membuat desain “kehancuran”, mengingat proyek di lahan gambut sempat memicu dampak besar pada tahun 1997.
“Kita mungkin ingat tahun 1997 saat Indonesia dihadapkan atau dilanda oleh kebakaran hutan dan lahan yang sangat hebat karena masifnya konversi lahan gambut di titik yang sama,” ujar Putra, melalui Konferensi Pers, di KeKini Coworking Space, Jakarta Pusat.
Ironisnya, alih-alih melakukan restorasi atau rehabilitasi ekosistem gambut, dan belajar dari kesalahan di masa lalu, Putra menilai pemerintah justru melanjutkan kesalahan ini, dengan melanjutkan proyek yang sama, di tempat, dan dengan pendekatan yang sama.
Tidak hanya secara ekologis seperti masifnya deforestasi dan kegagalan hasil panen, area perencanaan food estate juga dianggap Putra tidak sesuai.
“Selain dampak ekologis, masifnya deforestasi, kegagalan hasil panen, area yang direncanakan di food estate juga tidak sesuai dengan lahan tanaman pertanian untuk tanaman pangan,” kritik Putra.
Baca Juga: DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
Salah satu contoh nyata adalah kegagalan panen singkong di lokasi food estate yang hasilnya tidak layak konsumsi.
“Singkong yang ada di food estate Kalimantan Tengah itu rasanya sangat pahit dan sangat tidak layak dimakan, karena memang jenis tanahnya tidak sesuai dengan komoditas ini,” ucap Putra, lahan gambut ini menurutnya, dipaksa untuk ditanami komoditas panen.
Lebih lanjut, Putra menegaskan bahwa proyek ini lebih didesain untuk kepentingan industri agribisnis daripada petani.
“Ada desain monopoli industri agribisnis, yang dilakukan oleh negara pemberi legitimasi dan di operasionalisasi oleh perusahaan,” tambahnya.
Ia mengklaim bahwa hal ini mengakibatkan munculnya konflik horizontal dan transformasi kelas yang dimana petani menjadi pelaku produksi.
“Proyek food estate di berbagai wilayah telah terbukti terlibat dalam berbagai konflik horizontal, dan juga semacam transformasi kelas yang dimana petani menjadi pelaku produksi, petani malah menjadi guru tani di wilayah atau di sumber kehidupannya sendiri,” tegas Putra.
Selain itu, marginalisasi masyarakat dan penghancuran sistem pangan tradisional mereka juga berjalan beriringan dengan kerusakan ekologis akibat food estate.
“Tidak bisa hanya dilihat dari dampak ekologisnya saja tapi ada marginalisasi masyarakat yang terjadi di situ dan juga adanya praktik kehancuran pola pangan tradisional,” tutupnya.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
-
DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...