- Syahganda mempertanyakan kapasitas dan legitimasi wapres yang disebutnya tidak memiliki cukup “modal politik” maupun pengalaman.
- Abraham juga menilai kapasitas sang wakil presiden masih jauh dari layak untuk memimpin negara.
- Gibran disebut tidak diberi peran signifikan dalam pemerintahan.
Suara.com - Posisi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kini menjadi perbincangan menjelang satu tahu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pendiri Great Institute Syahganda Nainggolan mengatakan salah satu persoalan paling serius yang dihadapi pemerintahan Prabowo adalah keberadaan wakil presiden yang dinilainya justru menjadi hambatan.
“Dalam menjalankan pemerintahannya, masalah trust terhadap wakil presiden. Karena hampir sebagian masyarakat ini kan tidak trust terhadap wakil presidennya,” ujar Syahganda dalam akun YouTube Abraham Samad SPEAK UP, dikutip Kamis (16/10/2025).
Syahganda bahkan menyebut bahwa publik bukan hanya mengkhawatirkan masa depan politik Prabowo, tetapi juga potensi jika sang wakil menggantikannya.
“Yang paling ditakutkan rakyat ini kalau Prabowo meninggal, ini orang jadi presiden. Kan gitu,” tegasnya.
Ia mempertanyakan kapasitas dan legitimasi wakil presiden yang disebutnya tidak memiliki cukup “modal politik” maupun pengalaman.
“Kenapa ini anak kecil enggak punya modal tiba-tiba jadi wapres? Kan kira-kira gitu kecil ya? Iya dong,” sindirnya.
Nada serupa juga datang dari Abraham Samad, yang menyebut keterpilihan wakil presiden kali ini sebagai cacat konstitusional.
“Keterpilihannya itu mengandung cacat konstitusilah. Cacat anak haram konstitusi,” kata Abraham Samad.
Baca Juga: Rismon Sianipar: Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Penyetaraan Cacat Hukum, Ini Bukti Fatalnya
Lebih jauh, Abraham juga menilai kapasitas sang wakil presiden masih jauh dari layak untuk memimpin negara.
“Kalau dilihat itu, kalau kita berkaca daripada secondary school, itu sebenarnya SMP plus saja,” ucapnya.
Syahganda menyinggung kemungkinan revisi terhadap aturan konstitusi agar tidak otomatis wakil presiden menggantikan presiden bila terjadi kekosongan jabatan.
“Bahwa tidak otomatis kalau presiden meninggal, wapresnya jadi presiden. Itu yang harus dipastikan. Apakah undang-undangnya harus direvisi, diamandemen, atau bagaimana,” jelasnya.
Selain itu ia juga menyinggung bahwa selama ini wakil presiden tidak diberi peran signifikan dalam pemerintahan.
“Presiden kan sekarang sibuk. Wapresnya pelangak-pelongok karena enggak dikasih kerjaan sama presiden,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Usai Ditanyakan ke Wapres Gibran: Apa Itu Optimalisasi CPNS?
-
Kelar Buku Jokowi's White Paper, Dokter Tifa Segera Rilis Gibran's Black Paper, Apa Isinya?
-
Rismon Sianipar: Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Penyetaraan Cacat Hukum, Ini Bukti Fatalnya
-
Pemerintah Jamin Masyarakat 3T Raih Akses Listrik 24 Jam di 2026
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
DPR Bela Keputusan PSSI Pecat Kluivert: Ini Soal Harga Diri Bangsa!
-
Legislator Gerindra Soroti Pentingnya Koordinasi Pusat-Daerah di Tengah Perubahan APBN 2026
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya