-
- KPK mengungkap dugaan kerugian negara hingga Rp100 miliar akibat kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado, yang hanya menghasilkan 3 gram emas per kilogram tanpa perak.
- Penyelidikan melibatkan pemeriksaan empat saksi dari PT Antam dan menyoroti peran korporasi PT Loco Montrado dalam modus pengolahan tersebut.
- Direktur PT Loco Montrado Simon Bahar dan General Manager PT Antam Dodi Martimang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan PT Loco Montrado juga disangkakan sebagai tersangka korporasi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan adanya kerugian PT Aneka Tambang (Antam), Tbk karena kerja sama dengan PT Loco Montrado yang hanya menghasilkan 3 gram emas dari pengolahan anoda logam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan anoda yang diserahkan kepada perusahaan PT Loco Montrado seharusnya menghasilkan emas serta perak.
Hal itu kemudian didalami KPK melalui pemeriksaan terhadap empat saksi pada Kamis (16/10/2025) yaitu pegawai BUMN yang pernah menjabat sebagai Tayan Alumina Logistic Senior Officer PT Antam Tbk sejak 2021 dan pernah menjadi Logam Mulia Storage Service Officer UBPP LM PT Antam Tbk pada 2017–2018 Fakhri Reza.
Selain itu KPK juga memeriksa Hardianto Tumpak Manurung selaku pegawai BUMN PT Antam Tbk yang pernah menjabat Refining Officer pada Desember 2016–2018.
Kemudian, turut diperiksa juga Program Head Pomalaa Asset Restructuring sejak 1 September 2021 sekaligus eks Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk Helminton Jaharjo Sitanggang dan Business Feasibility Manager PT Antam Tbk yang juga pernah menjabat Manager Refining UBPP LM PT Antam Tbk Ilham Iskandar Siregar.
"Jadi dalam modus kerja sama pengolahan itu, setiap 1 kilo anoda logam yang diolah oleh PT LCM ini ditukar dengan emas sekitar 3 gram," kata Budi kepada wartawan, dikutip pada Jumat (17/10/2025).
"Padahal, dalam pengolahan setiap kilogram ini harusnya hasilnya itu ada emas dan perak. Tapi, dalam proses pengolahan yang dilakukan oleh PT LCM outputnya tidak ada peraknya. Jadi hanya emas sekitar 3 gram," tambah dia.
Lebih lanjut, Budi mengatakan kondisi ini membuat negara merugi hingga Rp100 miliar. Untuk itu, KPK terus mendalami modus pengolahan anoda logam tersebut.
"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik juga mendalami terkait dengan peran-peran yang dilakukan oleh PT LCM secara entitas atau secara korporasinya," tegasnya.
Baca Juga: Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
Sekedar informasi, perkara ini merupakan dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado. Kasus ini menyeret nama Direktur Utama PT Loco Montrado Simon Bahar sebagai tersangka.
Terhadap penetapannya sebagai tersangka, Simon Bahar sempat mengajukan praperadilan dan dikabulkan. Namun, KPK melanjutkan perkara tersebut dan kembali menetapkan Simon sebagai tersangka.
Selain Simon, KPK juga menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap General Manager Unit Pengolahan PT Antam Dodi Martimang. Kini, Dodi telah dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS
-
Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa
-
4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan
-
Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya
-
Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas
-
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan