-
- KPK mengungkap dugaan kerugian negara hingga Rp100 miliar akibat kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado, yang hanya menghasilkan 3 gram emas per kilogram tanpa perak.
- Penyelidikan melibatkan pemeriksaan empat saksi dari PT Antam dan menyoroti peran korporasi PT Loco Montrado dalam modus pengolahan tersebut.
- Direktur PT Loco Montrado Simon Bahar dan General Manager PT Antam Dodi Martimang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan PT Loco Montrado juga disangkakan sebagai tersangka korporasi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan adanya kerugian PT Aneka Tambang (Antam), Tbk karena kerja sama dengan PT Loco Montrado yang hanya menghasilkan 3 gram emas dari pengolahan anoda logam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan anoda yang diserahkan kepada perusahaan PT Loco Montrado seharusnya menghasilkan emas serta perak.
Hal itu kemudian didalami KPK melalui pemeriksaan terhadap empat saksi pada Kamis (16/10/2025) yaitu pegawai BUMN yang pernah menjabat sebagai Tayan Alumina Logistic Senior Officer PT Antam Tbk sejak 2021 dan pernah menjadi Logam Mulia Storage Service Officer UBPP LM PT Antam Tbk pada 2017–2018 Fakhri Reza.
Selain itu KPK juga memeriksa Hardianto Tumpak Manurung selaku pegawai BUMN PT Antam Tbk yang pernah menjabat Refining Officer pada Desember 2016–2018.
Kemudian, turut diperiksa juga Program Head Pomalaa Asset Restructuring sejak 1 September 2021 sekaligus eks Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk Helminton Jaharjo Sitanggang dan Business Feasibility Manager PT Antam Tbk yang juga pernah menjabat Manager Refining UBPP LM PT Antam Tbk Ilham Iskandar Siregar.
"Jadi dalam modus kerja sama pengolahan itu, setiap 1 kilo anoda logam yang diolah oleh PT LCM ini ditukar dengan emas sekitar 3 gram," kata Budi kepada wartawan, dikutip pada Jumat (17/10/2025).
"Padahal, dalam pengolahan setiap kilogram ini harusnya hasilnya itu ada emas dan perak. Tapi, dalam proses pengolahan yang dilakukan oleh PT LCM outputnya tidak ada peraknya. Jadi hanya emas sekitar 3 gram," tambah dia.
Lebih lanjut, Budi mengatakan kondisi ini membuat negara merugi hingga Rp100 miliar. Untuk itu, KPK terus mendalami modus pengolahan anoda logam tersebut.
"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik juga mendalami terkait dengan peran-peran yang dilakukan oleh PT LCM secara entitas atau secara korporasinya," tegasnya.
Baca Juga: Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
Sekedar informasi, perkara ini merupakan dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado. Kasus ini menyeret nama Direktur Utama PT Loco Montrado Simon Bahar sebagai tersangka.
Terhadap penetapannya sebagai tersangka, Simon Bahar sempat mengajukan praperadilan dan dikabulkan. Namun, KPK melanjutkan perkara tersebut dan kembali menetapkan Simon sebagai tersangka.
Selain Simon, KPK juga menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap General Manager Unit Pengolahan PT Antam Dodi Martimang. Kini, Dodi telah dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!