- Asep mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan BRIN untuk memperluas riset dan pemantauan mikroplastik di udara serta air hujan.
- Pemprov DKI saat ini tengah memperkuat pengendalian limbah plastik dari hulu hingga hilir.
- Pemprov DKI juga akan menggencarkan kampanye bertajuk “Jakarta Tanpa Plastik di Langit dan Bumi”.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di wilayah Ibu Kota.
Temuan ini dinilai menjadi peringatan penting bahwa polusi plastik kini telah mencapai atmosfer, bukan lagi sekadar persoalan laut atau sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyebut hasil riset BRIN sebagai “alarm lingkungan” yang menandakan perlunya aksi cepat dan kolaboratif lintas sektor.
“Kami memandang temuan BRIN ini sebagai alarm lingkungan yang perlu direspons cepat dan kolaboratif. Polusi plastik kini bukan hanya urusan laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Asep menegaskan, Pemprov DKI saat ini tengah memperkuat pengendalian limbah plastik dari hulu hingga hilir, termasuk dengan memperluas sistem pemantauan kualitas udara dan air hujan secara terpadu.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas implementasi Jakstrada Persampahan yang menargetkan pengurangan sampah hingga 30 persen dari sumbernya.
Selain itu, Pemprov DKI juga mendorong pengelolaan berbasis masyarakat, mulai dari bank sampah, TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), hingga gerakan daur ulang komunitas.
“Upaya pengurangan plastik harus dilakukan dari sumbernya — mulai dari rumah tangga, industri, hingga sektor jasa. Setiap orang punya peran,” tambahnya.
Asep mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan BRIN untuk memperluas riset dan pemantauan mikroplastik di udara serta air hujan.
Baca Juga: Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
Pemantauan tersebut akan diintegrasikan dalam platform Jakarta Environmental Data Integration (JEDI), sistem berbasis data yang digunakan untuk memantau kualitas lingkungan di Ibu Kota.
Menurut Asep, data tersebut akan menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan pengendalian polusi plastik di udara.
“Langit Jakarta sedang mengingatkan kita untuk lebih bijak mengelola bumi. Perubahan perilaku adalah kunci,” katanya.
Sebagai bentuk edukasi publik, Pemprov DKI juga akan menggencarkan kampanye bertajuk “Jakarta Tanpa Plastik di Langit dan Bumi”.
Kampanye ini ditujukan untuk mendorong masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah dari sumbernya, dan tidak membakar limbah sembarangan.
Lebih jauh, Pemprov DKI mengajak dunia usaha, lembaga riset, dan komunitas lingkungan untuk berkolaborasi dalam inovasi pengelolaan sampah plastik.
Berita Terkait
-
Bagaimana Peneliti BRIN Gunakan Data Warna Laut untuk Perkuat Ekonomi Biru, Intip Caranya
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Bukan Sekadar Daur Ulang: Intip Koper dari Limbah yang Jadi Simbol Gaya Hidup Berkelanjutan
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan