- Pengunjung diminta membayar hingga Rp500 ribu untuk bisa berfoto di area taman tersebut.
- Mereka menilai komunitas tersebut bertindak seolah memiliki wewenang untuk mengatur aktivitas fotografi di ruang publik.
- Pengelola taman telah melakukan klarifikasi kepada komunitas terkait sebelum isu pungutan itu ramai di media sosial.
Suara.com - Komunitas fotografi di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, diduga melakukan pungutan kepada pengunjung yang ingin mengambil gambar menggunakan kamera profesional.
Pengunjung diminta membayar hingga Rp500 ribu untuk bisa berfoto di area taman tersebut.
Kabar ini mencuat di media sosial setelah sejumlah warganet mengeluhkan adanya praktik senioritas di kalangan penghobi fotografi di Tebet Eco Park.
Mereka menilai komunitas tersebut bertindak seolah memiliki wewenang untuk mengatur aktivitas fotografi di ruang publik.
Kepala Seksi Taman Kota Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Dimas Ario Nugroho, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang kegiatan fotografi di area taman.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada kewajiban izin khusus bagi pengunjung yang ingin memotret.
"Dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan. Dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus," kata Dimas saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Dimas menjelaskan, pengelola taman telah melakukan klarifikasi kepada komunitas terkait sebelum isu pungutan itu ramai di media sosial.
Berdasarkan hasil klarifikasi, pungutan Rp500 ribu tersebut merupakan inisiatif internal komunitas, bukan kebijakan resmi dari pihak pengelola taman.
Baca Juga: Mantan WNI Bongkar 'Jebakan' Imigrasi Indonesia, Sebut Orang Asing Dipalak Rp 30 Juta
"Itu inisiatif dari komunitas, Komunitas Fotografi Tebet Eco Park. Ini tidak berafiliasi dengan dinas ya, ini murni dari komunitas," ujarnya.
Menurut Dimas, komunitas itu beralasan bahwa uang yang dikumpulkan digunakan untuk kebutuhan operasional, seperti pembuatan rompi dan kartu tanda anggota. Namun, Dinas Pertamanan menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas pungutan kepada pengunjung taman.
"Hal ini tetap kami tegur karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Aktivitas fotografi nonkomersial di Tebet Eco Park tidak dikenakan biaya apa pun," tegas Dimas.
Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan di lapangan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Akan ditingkatkan lagi terkait kemampuan petugas dalam pemantauan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyalahi aturan," kata dia.
Sementara itu, salah satu perwakilan komunitas fotografi mengakui adanya pungutan Rp500 ribu. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut hanya dikenakan kepada anggota baru sebagai bentuk iuran awal.
"Jadi terkait Rp500 ribu itu hanya dibayarkan di awal untuk member baru. Itu hasil kesepakatan bersama," kata perwakilan komunitas kepada petugas taman.
Menurutnya, dana itu digunakan untuk membuat identitas anggota dan mendukung kegiatan sosial komunitas.
"Itu dipakai untuk, pertama membuat id card, rompi, sekitar Rp250 ribu. Sisanya digunakan untuk uang kas, untuk Jumat Berkah setiap akhir bulan," ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Pecat Wamen Ketenagakerjaan Usai Jadi Tersangka KPK!
-
Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
-
'Nangis... Nangis... Cemen Lo' Momen Wamenaker Noel Dihina Publik saat Nangis di KPK
-
Mantan WNI Bongkar 'Jebakan' Imigrasi Indonesia, Sebut Orang Asing Dipalak Rp 30 Juta
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
4 Parfum Braven Terbaik untuk Pria yang Murah dan Wanginya Tahan Lama Menurut Review
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Ketika Negara Lebih Sibuk Memberi Makan daripada Pastikan Anak Bisa Belajar
-
Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini
-
Marvel Umumkan Film Ghost Rider Terbaru, Ryan Gosling Jadi Bintang Utama
-
Perry Warjiyo Dipaksa Mundur? Ada Tekanan Politik ke BI!
-
Membangun Transportasi Ramah Anak dan Lingkungan, Mengapa Jakarta Perlu Mendengar Suara Anak-anak?
-
Harga Minyak Dunia Turun 4 Persen Usai AS Stop Serang Iran 2 Malam
-
10 HP Xiaomi yang Tak Lagi Dapat Update, Lengkap Termasuk Redmi dan POCO