Di tengah penyambutan atas visi baru SPPB UI, sejumlah dosen dan mahasiswa pascasarjana justru menyuarakan kritik.
Mantan Direktur SIL UI menyatakan keprihatinan bahwa proses penggabungan dilakukan dengan minim dialog akademik, tanpa libat-serta pemangku kepentingan seperti komite sekolah, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun alumni.
Sorotan utama adalah bahwa keputusan strategis sebesar ini seharusnya memuat mekanisme partisipatif dan transparan.
Lebih jauh, beberapa akademisi mengingatkan bahwa SIL UI memiliki warisan kuat, salah satunya dibangun oleh tokoh lingkungan nasional, dan penghapusan nama SIL dianggap sebagai kehilangan identitas institusi tersebut.
Kekhawatiran muncul bahwa reputasi, jaringan, dan kekhususan SIL UI dalam ilmu lingkungan dapat memudar bila dilebur tanpa mempertahankan ciri keilmuan dan komunitasnya.
Mahasiswa magister dan doktor juga mengangkat sejumlah persoalan administratif, misal bagaimana akreditasi akan berjalan setelah penggabungan, apakah pemberi beasiswa atau kontrak mahasiswa terdahulu akan diabaikan, serta bagaimana mekanisme transisi yang jelas akan dijalankan. Mereka meminta agar peluncuran SPPB UI ditunda hingga kejelasan hak-hak mereka tercukupi, termasuk masa transisi bagi mahasiswa yang masih aktif di sekolah lama.
Fakta bahwa prosedur pembubaran atau penggabungan unit akademik belum tercatat secara regulatif secara terbuka di UI menjadi salah satu dasar protes.
Dosen dan mahasiswa menyebut bahwa keputusan semacam ini tidak bisa hanya berdasar pada rebranding administratif, tapi harus dilandasi kajian hukum internal serta pelibatan komunitas akademik.
Kebijakan penggabungan SIL UI dan SKSG UI menjadi SPPB UI menandai babak baru institusi ini dalam menegaskan perannya sebagai pusat pendidikan dan riset yang bukan hanya akademik, tetapi juga berdampak sosial dan lingkungan.
Baca Juga: Rektor UI Harumkan Indonesia: Penghargaan Tohoku University Lengkapi Lompatan UI di Peringkat Dunia
Namun, keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada bagaimana universitas mengelola transisi dengan menjaga hak sivitas akademika, menghargai tradisi keilmuan yang telah ada, serta memastikan mekanisme pengambilan keputusan yang inklusif dan transparan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok