- Hasil pemantauan menunjukkan ribuan konten promosi produk tembakau beredar bebas.
- Tim pemantau menggunakan berbagai kata kunci termasuk istilah lokal seperti glinting atau sebat.
- Wida mengatakan konten-konten ini seringkali dikemas seolah tidak berbahaya.
Dari seluruh temuan, rokok konvensional menjadi produk yang paling banyak diiklankan, disusul oleh rokok elektronik atau vape, dan produk daun tembakau linting.
Padahal, YouTube sendiri sebenarnya memiliki Community Guidelines yang melarang promosi barang-barang terlarang, termasuk produk tembakau dan vape. Namun, dalam praktiknya, penerapan aturan ini masih tidak konsisten.
Dari ribuan konten yang ditemukan, 1.600 video dibatasi berdasarkan usia, 11% dihapus oleh YouTube, dan 4 video dihapus oleh pemiliknya. Namun, 15% atau 357 video justru tidak dianggap melanggar, meski jelas menampilkan aktivitas merokok.
“Yang paling banyak tidak dianggap melanggar itu adalah video yang memperlihatkan aktivitas merokok saja,” ungkapnya.
Ironisnya, tiga video dengan format dan isi serupa diperlakukan berbeda oleh YouTube.
“Yang satu dihapus, yang satu dibatasi usianya, tapi yang satu lagi bisa diakses oleh semua umur,” jelasnya.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai
-
YouTube Tambah Fitur Shorts Timer, Biar Gak Kecanduan Scroll Terus
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Berapa Penghasilan Youtube Dedi Mulyadi? Bak Bumi Langit Dibanding Gajinya Sebagai Gubernur Jabar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM