- Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad dari Fraksi PKB, secara terbuka mendukung usulan agar PPPK dapat diangkat menjadi PNS demi kepastian status dan kesejahteraan
- Perubahan status menjadi PNS dinilai akan memberikan hak kepegawaian yang lebih lengkap, seperti tunjangan pensiun, tunjangan keluarga, dan jenjang karier yang lebih jelas
- Usulan ini berpotensi masuk dalam pembahasan revisi UU ASN yang sedang berlangsung di DPR, namun realisasinya masih menunggu kesepakatan dengan pemerintah
Suara.com - Angin segar berembus bagi jutaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia. Wacana pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara langsung kini mendapat dukungan kuat dari parlemen, membuka asa baru bagi para abdi negara yang mendambakan kepastian status dan kesejahteraan.
Dukungan tersebut datang dari Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad. Ia secara tegas mendukung usulan agar para PPPK yang telah terbukti mengabdi dapat diangkat menjadi PNS.
Menurutnya, status kepegawaian PNS menawarkan jaminan stabilitas dan perlindungan ekonomi yang lebih solid.
“PPPK telah membuktikan pengabdian dan profesionalisme mereka. Karena itu, sudah selayakan mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS agar memiliki kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Ali dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (28/10/2025).
Ali Ahmad memaparkan, perubahan status ini bukan sekadar soal gengsi, melainkan tentang hak-hak fundamental yang akan berdampak langsung pada kualitas hidup para pegawai.
Dengan menjadi PNS, mereka akan memperoleh hak kepegawaian yang lebih lengkap, seperti tunjangan pensiun yang menjadi jaminan di hari tua, tunjangan keluarga, serta jaminan kesehatan yang lebih komprehensif. Hal ini diyakini akan melejitkan motivasi kerja mereka.
Tak hanya itu, legislator dari Dapil Malang Raya ini juga menyoroti soal pengembangan karier. Ia menjelaskan bahwa status PNS membuka pintu kesempatan karier yang jauh lebih luas dan terstruktur, dengan sistem jenjang dan peluang kenaikan pangkat yang lebih jelas dibandingkan status PPPK.
“Dengan menjadi PNS, para pegawai memiliki ruang untuk mengembangkan karier dan potensi diri secara lebih terencana dan berkelanjutan,” ujar Ali sebagaimana dilansir Antara.
Momentum untuk merealisasikan usulan ini dinilai sangat tepat. Ali Ahmad menjelaskan bahwa saat ini DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Baca Juga: Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
Ia menilai, aspirasi pengangkatan PPPK menjadi PNS ini sangat mungkin untuk dimasukkan dalam proses revisi tersebut, asalkan ada kemauan politik dan komitmen bersama antara DPR dan pemerintah.
“Kami di DPR tentu terbuka untuk membahas dan memperjuangkan aspirasi ini. Namun tentu saja, keputusan akhirnya sangat bergantung pada kesepakatan bersama dengan pihak pemerintah,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
-
Berkaca dari Kasus Melda Safitri, Bagaimana Aturan Gaji PPPK yang Bercerai?
-
Ngeri! Peredaran Vape Narkoba di Batam Dipasok dari Malaysia: Dipesan PNS, DJ jadi 'Kuda'
-
Diceraikan Suami yang Lolos PPPK, Simak Latar Belakang Pendidikan Melda Safitri
-
Hari Sumpah Pemuda 2025 Upacara Pakai Baju Apa? Ini Aturan untuk ASN dan Pegawai
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri