- Gus Ipul ungkap usulan BJ Habibie jadi pahlawan nasional sebagai kelanjutan operasi penghormatan negara.
- Bahlil Lahadalia nilai penghargaan Soeharto dan tokoh lain wajar sebagai bagian rekonsiliasi sejarah.
- Pemerintah dorong transparansi dalam mekanisme penghargaan agar simbol kehormatan negara tetap kredibel.
Keputusan ini mengakhiri perdebatan panjang puluhan tahun mengenai status kepahlawanan sang 'Bapak Pembangunan'.
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat, di mana keluarga Cendana, termasuk Titiek Soeharto dan Bambang Trihatmodjo, hadir langsung untuk menerima penghargaan.
Gelar ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Prabowo menyerahkan plakat penghargaan secara simbolis kepada Bambang Trihatmodjo, menandai pengakuan resmi negara atas jasa-jasa Soeharto.
Soeharto, yang berkuasa selama 32 tahun sejak era Surat Perintah 11 Maret 1966 hingga tumbang oleh gelombang reformasi pada 1998, menjadi satu dari sepuluh tokoh yang mendapat gelar pahlawanan tahun ini.
Tokoh lain yang juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional antara lain Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, dan tokoh NU Syaikhona Muhammad Kholil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura