- Gus Ipul ungkap usulan BJ Habibie jadi pahlawan nasional sebagai kelanjutan operasi penghormatan negara.
- Bahlil Lahadalia nilai penghargaan Soeharto dan tokoh lain wajar sebagai bagian rekonsiliasi sejarah.
- Pemerintah dorong transparansi dalam mekanisme penghargaan agar simbol kehormatan negara tetap kredibel.
Keputusan ini mengakhiri perdebatan panjang puluhan tahun mengenai status kepahlawanan sang 'Bapak Pembangunan'.
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat, di mana keluarga Cendana, termasuk Titiek Soeharto dan Bambang Trihatmodjo, hadir langsung untuk menerima penghargaan.
Gelar ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Prabowo menyerahkan plakat penghargaan secara simbolis kepada Bambang Trihatmodjo, menandai pengakuan resmi negara atas jasa-jasa Soeharto.
Soeharto, yang berkuasa selama 32 tahun sejak era Surat Perintah 11 Maret 1966 hingga tumbang oleh gelombang reformasi pada 1998, menjadi satu dari sepuluh tokoh yang mendapat gelar pahlawanan tahun ini.
Tokoh lain yang juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional antara lain Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, dan tokoh NU Syaikhona Muhammad Kholil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Wagub Aceh Soal Insiden Aparat Vs Warga di Tengah Bencana: Jaga Kekompakan, Jauhkan Sikap Arogansi
-
Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Akibat Siklon Tropis Grant
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Riset DIR: Banjir Sumatra dan Aceh Bergeser Jadi Krisis Legitimasi dan Ancaman Stabilitas Nasional