- Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.
- Rumah sakit itu juga memastikan komitmen pelayanan mereka tetap terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian.
- Petugas medis mengarahkan pasien untuk melapor ke polisi.
Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan tidak ada rumah sakit di Ibu Kota yang menolak memberikan pelayanan kepada Repan (16), warga Baduy yang menjadi korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan hal itu setelah pihaknya memverifikasi laporan terkait dugaan penolakan pelayanan dari sejumlah fasilitas kesehatan.
“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” ujar Ani kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Dinas Kesehatan DKI kemudian memeriksa data administrasi dan menghubungi manajemen beberapa rumah sakit di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung, seperti RSIJ Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.
Manajemen RSIJ Cempaka Putih melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa mereka tidak pernah merawat pasien bernama Repan.
Rumah sakit itu juga memastikan komitmen pelayanan mereka tetap terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian.
Ani menjelaskan berdasarkan penelusuran, Repan lebih dulu mendapatkan penanganan awal di RS St. Carolus sebelum kemudian dirujuk dan ditangani di RS Ukrida, Jakarta Barat.
Dari sinilah dugaan penolakan muncul akibat prosedur yang wajib ditempuh dalam kasus kekerasan.
Baca Juga: Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
Ia menerangkan bahwa petugas medis mengarahkan pasien untuk melapor ke polisi.
"Dugaan adanya penolakan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna keperluan visum. Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum,” terang Ani.
Dinas Kesehatan juga menerima rekaman CCTV yang menunjukkan proses pemberian layanan medis kepada Repan.
Rekaman tersebut menguatkan hasil verifikasi dan menggambarkan bahwa rumah sakit telah memberikan pelayanan sesuai prosedur, termasuk stabilisasi kondisi dan dokumentasi luka sebelum berkoordinasi dengan polisi.
Ani mengimbau masyarakat dan media agar lebih cermat dalam menerima informasi.
"Kami mengimbau masyarakat dan media agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan,” kata Ani.
Berita Terkait
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Bakal Dilakukan Bulan Ini, Penyebaran Nyamuk ber-Wolbachia di Jakbar Butuh Waktu 60 Pekan
-
Darurat Polusi Udara, Jokowi Bakal Ikut Tanam Pohon di Jabodetabek
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana