Ilustrasi tahanan, penjara, napi. [Envato]
Baca 10 detik
- Kemudian perluasan program rehabilitasi sosial melalui asimilasi kerja ketahanan pangan.
- Perubahan besar dalam KUHP baru menuntut kesiapan menyeluruh pada seluruh rantai sistem peradilan pidana.
- Menurutnya dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial.
Cahyani juga menekankan pentingnya ketersediaan data lapangan yang akurat, termasuk terkait kapasitas lapas, jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan pidana alternatif.
Selain itu, Cahyani juga menyoroti perlunya keselarasan pemahaman antarpenegak hukum dalam implementasi KUHP baru yang menekankan paradigma pemidanaan restoratif.
“Rekomendasi ini harus mampu menjadi masukan substantif bagi Kementerian/Lembaga sehingga implementasinya terukur dan dapat ditindaklanjuti lintas sektor,” tegasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Psikolog Lita Gading Sentil Nikita Mirzani Live Jualan dari Rutan: Apa Bedanya dengan di Luar?
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Nikita Mirzani Live Jualan di Tahanan, Tim Reza Gladys Si Pelapor Beri Respons
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh