- KPK menyerahkan aset Rafael Alun senilai Rp19,7 miliar berupa rumah dan tanah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kepada Kejaksaan Agung untuk dijadikan Barang Milik Negara (BMN)
- Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi, di mana aset hasil kejahatan dikembalikan untuk kepentingan publik
- Kasus korupsi Rafael Alun terungkap setelah gaya hidup mewah keluarganya menjadi sorotan publik menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy
Suara.com - Salah satu aset mewah hasil korupsi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp19,7 miliar kini resmi menjadi milik negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan aset rampasan tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk dikelola.
Aset fantastis yang disita tersebut berupa sebidang tanah seluas 324 meter persegi lengkap dengan bangunan megah seluas 618 meter persegi yang berdiri di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyerahan ini menjadi langkah konkret negara dalam upaya memulihkan kerugian akibat praktik korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar seremoni administratif.
Menurutnya, penetapan status penggunaan aset hasil korupsi adalah wujud nyata dari komitmen penegak hukum untuk mengembalikan apa yang telah dirampok dari rakyat.
"Kami sudah banyak memulihkan aset yang dimiliki dengan banyak instansi, sepanjang itu untuk kepentingan negara," kata Fitroh dalam keterangannya dikutip pada Rabu (19/11/2025).
Langkah ini memastikan aset hasil kejahatan tidak lagi dinikmati oleh koruptor, melainkan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.
Di pihak penerima, Kejaksaan Agung menyatakan akan mengelola aset tersebut sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, menyebut pengelolaan aset rampasan secara transparan menjadi instrumen penting untuk menutup kerugian negara sekaligus memperkuat integritas lembaga.
"Pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel, menunjukkan penindakan juga bertujuan memulihkan hak negara dan mendorong tata kelola bersih," ujar Hendro Dewanto.
Kasus korupsi Rafael Alun sendiri terungkap secara dramatis setelah putranya, Mario Dandy, menjadi sorotan nasional akibat kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora.
Gaya hidup mewah Mario yang kerap dipamerkan di media sosial memicu kecurigaan publik terhadap sumber kekayaan ayahnya.
Kecurigaan publik tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KPK, yang kemudian membongkar praktik gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rafael selama menjabat.
Atas perbuatannya, Rafael Alun telah divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Selain itu, ayah Mario Dandy tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
Indonesia Nonton Final Piala AFF 2026: Vietnam Punya Kartu AS Kalahkan Thailand
-
Samsung Siapkan Galaxy Event 27 Agustus, Siap-siap Ada Anggota Baru Galaxy S26 Series!
-
Dari Rak Buku ke Ruang Lifestyle, Wajah Baru Toko Buku di Tengah Era Digital
-
Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini
-
Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta