- KPK menyerahkan aset Rafael Alun senilai Rp19,7 miliar berupa rumah dan tanah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kepada Kejaksaan Agung untuk dijadikan Barang Milik Negara (BMN)
- Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi, di mana aset hasil kejahatan dikembalikan untuk kepentingan publik
- Kasus korupsi Rafael Alun terungkap setelah gaya hidup mewah keluarganya menjadi sorotan publik menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy
Suara.com - Salah satu aset mewah hasil korupsi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp19,7 miliar kini resmi menjadi milik negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan aset rampasan tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk dikelola.
Aset fantastis yang disita tersebut berupa sebidang tanah seluas 324 meter persegi lengkap dengan bangunan megah seluas 618 meter persegi yang berdiri di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyerahan ini menjadi langkah konkret negara dalam upaya memulihkan kerugian akibat praktik korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar seremoni administratif.
Menurutnya, penetapan status penggunaan aset hasil korupsi adalah wujud nyata dari komitmen penegak hukum untuk mengembalikan apa yang telah dirampok dari rakyat.
"Kami sudah banyak memulihkan aset yang dimiliki dengan banyak instansi, sepanjang itu untuk kepentingan negara," kata Fitroh dalam keterangannya dikutip pada Rabu (19/11/2025).
Langkah ini memastikan aset hasil kejahatan tidak lagi dinikmati oleh koruptor, melainkan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.
Di pihak penerima, Kejaksaan Agung menyatakan akan mengelola aset tersebut sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, menyebut pengelolaan aset rampasan secara transparan menjadi instrumen penting untuk menutup kerugian negara sekaligus memperkuat integritas lembaga.
"Pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel, menunjukkan penindakan juga bertujuan memulihkan hak negara dan mendorong tata kelola bersih," ujar Hendro Dewanto.
Kasus korupsi Rafael Alun sendiri terungkap secara dramatis setelah putranya, Mario Dandy, menjadi sorotan nasional akibat kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora.
Gaya hidup mewah Mario yang kerap dipamerkan di media sosial memicu kecurigaan publik terhadap sumber kekayaan ayahnya.
Kecurigaan publik tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KPK, yang kemudian membongkar praktik gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rafael selama menjabat.
Atas perbuatannya, Rafael Alun telah divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Selain itu, ayah Mario Dandy tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!