- Kematian DLV, dosen Untag Semarang, terungkap terkait hubungan asmara terlarang dengan perwira menengah Polda Jateng berinisial AKBP B.
- AKBP B telah berkeluarga dan menjalin hubungan gelap dengan DLV sejak tahun 2020, yang berujung penempatan khusus.
- Penyebab pasti kematian DLV masih diselidiki, pihak kepolisian menunggu hasil otopsi dan gelar perkara internal.
Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (DLV), perlahan mulai tersibak.
Kasus ini menyeret seorang perwira menengah Polda Jateng, AKBP B, yang kini terbukti memiliki hubungan asmara terlarang dengan sang dosen.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, adanya dugaan jalinan cinta antara AKBP B, yang telah berkeluarga, dengan DLV yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).
"Sudah (berkeluarga). Kalau inisial D itu masih gadis, masih bujang," ucap Artanto kepada awak media, dikutip Kamis (20/11/2025).
Hubungan gelap ini ternyata bukan rahasia baru. Menurut pengakuan AKBP B kepada penyidik, skandal asmara tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun, menambah pelik kasus kematian sang dosen.
"Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Dan hubungan asmara itu ya memang benar. Menurut pengakuan yang bersangkutan dari tahun 2020," beber Artanto.
Informasi yang beredar bahkan menyebut keduanya tinggal dalam satu atap di sebuah perumahan di Kecamatan Tembalang, meski tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Akibat perbuatannya, AKBP B kini harus menghadapi sanksi tegas. Sejak Rabu (19/11/2025) malam, ia telah dijebloskan ke penempatan khusus (Patsus) Mapolda Jateng untuk 20 hari ke depan.
Tindakan ini diambil karena AKBP B dinilai telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Baca Juga: Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
"Yang bersangkutan telah melakukan pelanggan berupa tinggal bersama dengan seorang perempuan berinisial D, tanpa ikatan perkawinan yang sah," tegas Artanto.
"Itu kan merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi, karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat," sambunganya.
Kini, nasib karier AKBP B berada di ujung tanduk dan akan ditentukan melalui sidang KKEP. Sanksi terberat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), menanti di depan mata.
"Ya, nanti kan dilihat dari hasil sidang. Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat yaitu PTDH, penundaan pangkat kemudian demosi dan sebagainya," jelasnya.
Namun, di tengah fokus pada pelanggaran etik, penyebab pasti kematian DLV masih menjadi misteri besar.
Pihak kepolisian mengaku belum bisa membeberkan hasil autopsi kepada publik. Menurut Artanto, penyidik masih harus menunggu gelar perkara internal dan keterangan dari saksi ahli forensik untuk menyimpulkan penyebab kematian korban secara utuh.
"Kalau hasil otopsi itu misalnya sudah keluar saya belum bisa memberikan statement, karena penyidik harus melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan saksi ahli selaku dokter otopsi untuk menjelaskan hasil otopsi tersebut," katanya.
"Jadi nanti saya bisa jelaskan kalau sudah gelar perkara itu lebih terang benderang. Kalau sekarang kan nanti parsial dan penyidik belum menuntaskan pekerjaan, nanti kan salah statmen," sambungnya.
Berita Terkait
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
Inovasi Mahasiswa KKN R4 UNTAG SURABAYA: Alat Pemotong Keripik di Desa Dilem
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
-
WNI di Meksiko Aman, Kemlu Minta Jaga Komunikasi dengan KBRI
-
Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!
-
Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatra Masih Berlanjut, Total Kemensos Telah Gelontorkan Rp 2,56 T
-
Menangguk Cuan di Musim Lebaran, Cerita Pekerja Proyek 'Banting Stir' Jadi Juragan Parsel di Cikini
-
Main Hujan Berujung Pilu, Bocah di Selong Hilang Terseret Arus Drainase di Dekat Sekolah
-
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!