- Lima belas anggota DPRD NTB mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK terkait kasus dugaan gratifikasi.
- LPSK sedang memproses permohonan tersebut dengan melakukan asesmen mendalam sesuai prosedur yang berlaku.
- Keputusan akhir LPSK akan melibatkan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan melibatkan masukan publik.
Suara.com - Sebuah langkah tak biasa datang dari gedung parlemen Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB secara serentak mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Langkah ini diambil di tengah pusaran kasus dugaan gratifikasi yang telah menjerat tiga rekan mereka sebagai tersangka.
Fenomena belasan wakil rakyat yang ramai-ramai mencari suaka keamanan ini sontak memunculkan pertanyaan besar: Adakah ancaman serius yang membayangi para saksi kunci kasus korupsi ini?
Kebenaran pengajuan permohonan massal ini dikonfirmasi langsung oleh Tenaga Ahli LPSK, Tomi Permana. Ditemui di Mataram, Selasa (2/12/2025), ia membeberkan bahwa permohonan tersebut telah diterima pihaknya sejak akhir November lalu.
"Iya, total ada sebanyak 15 anggota DPRD NTB memohonkan. Permohonannya masuk tanggal 24 November lalu," katanya sebagaimana dikutip dari Antara.
Saat ini, LPSK tengah memproses permohonan tersebut melalui mekanisme Pemenuhan Hak Prosedural (PHP), sebuah langkah awal yang diambil karena status kelimabelas legislator tersebut masih sebagai saksi dalam penyidikan yang berjalan.
"Karena saat ini status mereka masih menjadi saksi," ujarnya.
Namun, untuk mendapatkan 'tameng' perlindungan dari negara tidaklah mudah. Tomi menjelaskan bahwa ada serangkaian syarat ketat yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
LPSK akan melakukan asesmen mendalam, mulai dari mengukur tingkat ancaman yang nyata, menelaah rekam jejak para pemohon, hingga melakukan asesmen psikologis.
Baca Juga: Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
"Karena ini berkaitan dengan kasus korupsi, jadi harus dilihat juga sejauh mana ancaman bisa mengungkap atau membongkar kasus tersebut. Ini masih didalami," ujarnya.
Proses telaah kini sedang berjalan intensif. LPSK telah mengambil keterangan awal dari para pemohon dan membuka ruang bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum sementara proses asesmen berlangsung.
"Itu sementara yang kami lihat," katanya.
Untuk memastikan keputusan yang diambil komprehensif, LPSK tidak hanya bergantung pada keterangan para pemohon. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci.
Pihak LPSK akan berkomunikasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi NTB, selaku lembaga yang menangani kasus gratifikasi ini. Tujuannya adalah untuk memverifikasi status para pemohon, apakah mereka murni saksi atau berpotensi menjadi tersangka baru.
"Apakah semuanya murni menjadi saksi atau ada yang akan diperiksa sebagai tersangka, itu dia," tambahnya.
Berita Terkait
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
-
Ironi Hari Guru: Ketika Cokelat Murid Dianggap Ancaman Gratifikasi
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan