News / Nasional
Selasa, 02 Desember 2025 | 19:52 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Muhammad Najib Azca [Foto: Dok]
Baca 10 detik
  • PBNU membantah keras tudingan TPPU serta menyatakan analisis hukum yang beredar prematur dan tidak berdasar kuat.
  • Isu ini muncul setelah KPK akan menelusuri dugaan aliran dana korupsi dari mantan Bendahara Umum PBNU.
  • PBNU menduga isu ini adalah manuver politik untuk menekan Syuriyah agar memproses pemakzulan Ketua Umum.

Di sisi lain, KPK menyatakan tidak akan tinggal diam. Lembaga antirasuah memandang informasi yang beredar di publik sebagai pintu masuk yang berharga untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati uang hasil korupsi Mardani Maming.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mengambil langkah proaktif untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (1/12/2025) malam.

Asep menegaskan, langkah pertama yang akan ditempuh KPK adalah membangun komunikasi dengan PBNU untuk mendapatkan akses langsung terhadap dokumen hasil audit yang kini menjadi pusat perhatian tersebut.

Load More