News / Nasional
Rabu, 03 Desember 2025 | 18:15 WIB
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menolak mundur dari jabatannya. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, menolak mundur untuk menjaga marwah dan tatanan organisasi NU.
  • Sikap ini didasari pelanggaran AD/ART oleh pihak yang ingin memberhentikan dirinya dari jabatan.
  • Pergantian Ketua Umum hanya sah melalui Muktamar, bukan keputusan Rapat Harian Syuriyah.

“Nah, maka dengan demikian, pernyataan yang dikatakan sebagai hasil Rapat Harian Syuriyah mengenai posisi saya itu, itu tidak dapat diterima dan batal demi hukum, karena di luar kewenangan dari Rapat Harian Syuriyah itu sendiri,” tandasnya.

Load More