- Dwikorita Karnawati menyatakan Indonesia memasuki fase ancaman beruntun akibat iklim, cuaca ekstrem, geologi, dan kerusakan lingkungan.
- Potensi bencana terbuka luas, terutama di wilayah selatan Jawa hingga Nusa Tenggara karena pola siklon pergerakan baru.
- Peringatan dini BMKG tidak efektif tanpa kebijakan lingkungan kuat terkait tutupan hutan dan pengelolaan bentang alam.
Semakin diperparah oleh perubahan penggunaan lahan yang masif dalam beberapa dekade terakhir. Tak lupa dengan meningkatnya suhu permukaan akibat konsentrasi gas rumah kaca.
Antropogenik pun menyebabkan rentang waktu satu kejadian dan lainnya semakin singkat.
"Kalau nggak usah diubah, nggak usah dirusak lahannya, itu udah rapuh, apalagi dirusak. Sekarang kejadiannya mungkin 5 tahun, 10 tahun terulang lagi. Itu yang pengaruh antropogenik," ungkapnya.
Dwikorita mengingatkan bahwa Indonesia menghadapi ancaman berlapis hingga beberapa bulan ke depan.
Bencana yang terjadi di Sumatera, kata dia, hanyalah awal dari periode panjang risiko yang melibatkan dinamika iklim, geologi, dan ulah manusia.
"Poinnya adalah ke depan, sampai Maret nanti, kita itu sebenarnya belum selesai [dari ancaman bencana hidrometeorologi]," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pakar Ungkap Sebab Cuaca Ekstrem di Sumatera, Apa Itu?
-
Bupati Tak Menyerah, tapi Sistem Penanganan Bencana Aceh Jelas Kewalahan
-
Akses Darat Terputus, BBM Disalurkan via Udara ke Bener Meriah dan Aceh Tengah
-
Update Banjir Bandang Nagan Raya Aceh: 1.807 Rumah Warga Rusak, Ini Data Rincinya
-
Ketua MPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Naikkan Status Bencana di Sumatera
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur