- Sejumlah Ormas mendukung Polda Metro Jaya setelah terungkapnya rencana kerusuhan menjelang Hari HAM 10 Desember 2025.
- Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka, termasuk TSF, BDM (perakit enam bom molotov), dan YM, terkait rencana tersebut.
- Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber, bertujuan menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah Jakarta.
Sejak Juni 2025, TSF aktif menggunakan akun @verdatius untuk mengunggah konten sejarah perang dan edukasi sosial, namun belakangan berubah menjadi sarana mobilisasi massa.
“TSF ini juga tidak mengakui bahwa pernah melakukan pemesanan bom molotov kepada saudara BDM alias @bahanpeledak,” ungkap Rafles.
Sementara tersangka ketiga, YM (23), ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Kasubdit IV Ditressiber AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menyebut YM memprovokasi lewat akun media sosial Catsrebel.
“Saat dilakukan penangkapan di Bandung, kami menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku,” ujar Herman.
Wadiressiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan mendalam antartersangka, termasuk dugaan aktor intelektual di balik rencana kerusuhan tersebut.
“Jadi itu semua masih dalam pendalaman. Kami butuh waktu, karena komunikasi mereka itu terjadi di dalam suatu ruang yang tertutup, ruang itu hanya bisa kami buka lewat teknologi yamg kita miliki itu digital forensik,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda