- FIAN Indonesia mengadakan konferensi pada 9 Desember 2025 mengenai pemenuhan hak pangan dalam kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
- FIAN menilai pemerintah lebih fokus pada politik pangan dan stabilitas politik daripada pemenuhan hak dasar rakyat.
- Proyek seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai politis dan belum memiliki landasan regulasi yang kuat.
Suara.com - FIAN Indonesia menggelar Konferensi Nasional Hak Atas Pangan dan Gizi 2025 bertema “Mewujudkan Pemenuhan Hak Atas Pangan di Indonesia dalam Kebijakan Pangan Pemerintahan Prabowo–Gibran” pada Selasa, 9 Desember 2025.
Dalam forum tersebut, Hana Saragih dari FIAN Indonesia menilai bahwa selama satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, perspektif pemenuhan hak asasi manusia belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan pangan nasional.
“Selama kurang lebih satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sampai hari ini kami di FIAN Indonesia melihat bahwa pangan sebagai hak belum jadi arus utama,” ujar Hana, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, isu pangan saat ini justru lebih kental dengan nuansa politis ketimbang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Pembahasan mengenai pangan masih sering terjebak dalam kerangka politik pangan dan kebijakan ekonomi makro yang menempatkan pangan sebagai komoditas pasar dan instrumen stabilitas politik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pangan mengalami pergeseran makna, dari hak dasar menjadi alat politik. “Bahwa pangan dari hak dasar ke komoditas politik,” ucap Hana.
FIAN Indonesia, lanjut Hana, terus menyuarakan pandangan tersebut, termasuk pada momentum Hari Pangan Sedunia.
“Hal ini juga yang kami gaungkan sejak Hari Pangan Sedunia,” katanya.
Cara pandang yang keliru ini, menurut Hana, berdampak langsung pada arah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan.
Baca Juga: Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
“Akibatnya, orientasi kebijakan pangan hanya berfokus pada taktik produksi, angka pertumbuhan, dan kalkulasi biaya manfaat jangka pendek,” terangnya.
Sementara itu, aspek krusial seperti keadilan akses terhadap sumber daya, partisipasi masyarakat, serta jaminan negara atas kebutuhan pangan dan gizi justru terpinggirkan.
“Pertanyaan atas akses yang adil terhadap penguasaan sumber daya, partisipasi masyarakat, dan jaminan negara atas kebutuhan pangan dan gizi hampir selalu terabaikan,” lanjutnya.
FIAN Indonesia juga menyoroti pidato awal pemerintahan Prabowo Subianto yang menjanjikan swasembada pangan sebagai pilar pembangunan nasional.
“Salah satunya tercermin dalam pidato pelantikan Prabowo Subianto pada Oktober 2024, di mana swasembada pangan dan energi menjadi slogan utama arah kebijakan pangan nasional,” ungkap Hana.
Namun, menurutnya, agenda tersebut tidak diikuti dengan penguatan hak atas pangan dan gizi maupun pemulihan hak masyarakat atas sumber-sumber agraria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi