- Menteri Keuangan Purbaya menunda penerapan cukai Minuman Manis Dalam Kemasan (MBDK) yang seharusnya berlaku 2026, dikritik FKBI.
- Penundaan ini keempat kalinya, membuat akses minuman manis mudah dan meningkatkan risiko obesitas serta diabetes anak.
- Keputusan ini dinilai bertentangan dengan UU Kesehatan dan UU APBN 2025 yang menargetkan pemasukan cukai MBDK Rp7 triliun.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikritik usai pilih menunda penerapan cukai Minuman Manis Dalam Kemasan (MBDK) karena dinilai kebijakannya blunder dari sisi kesehatan publik. Kebijakan itu sebelumnya dijadwalkan akan berlaku pada 2026.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyebut, keputusan itu bukan kali pertama Purbaya menunda kebijakan fiskal yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Purbaya juga menunda kenaikan cukai rokok untuk 2026. Sementara khusus cukai MBDK, penundaan ini menjadi yang keempat kalinya sejak rencana awal penerapan pada 2023. Tulus menilai penundaan ini justru membuat akses masyarakat terhadap minuman manis semakin mudah, terutama bagi kelompok anak dan remaja
"Saat ini lebih dari 25 persen anak di Indonesia telah mengonsumsi MBDK setiap harinya. Tingginya konsumsi MBDK lebih dipicu oleh harganya yang murah dan akses pembelian yang sangat mudah," kata Tulus dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Ia memperingatkan bahwa pola konsumsi tersebut menjadi pemicu kegemukan dan obesitas pada anak, yang dalam jangka panjang mengarah pada ancaman diabetes. Kondisi serupa juga terjadi pada orang dewasa, di mana peningkatan konsumsi MBDK disebut mencapai 14 kali lipat dalam satu dekade terakhir.
Tulus menegaskan bahwa pola konsumsi itu berkaitan erat dengan kenaikan penyakit degeneratif seperti jantung koroner, kanker, stroke, darah tinggi, dan diabetes melitus.
Ia menduga kalau penundaan penerapan cukai tidak lepas dari intervensi industri MBDK
"Menkeu Purbaya telah melakukan barter kesehatan anak-anak dan kesehatan publik secara umum, dengan kepentingan ekonomi kalangan industri MBDK. Padahal pengenaan cukai MBDK tidak akan meruntuhkan industri MBDK," ucapnya.
Tulus juga menyebut kebijakan penundaan ini bertentangan dengan regulasi. Terutama UU Kesehatan dan PP tentang Kesehatan yang mewajibkan pengendalian konsumsi melalui instrumen fiskal dan nonfiskal.
Baca Juga: Usai Ancam Dibekukan, Purbaya Akan 'Pelototi' Kinerja Bea Cukai Langsung di Pelabuhan
Selain itu, menurutnya, penundaan itu juga bertentangan dengan UU APBN 2025, yang secara tegas memandatkan adanya pemasukan cukai MBDK sebesar Rp7 triliun.
Ia menyebut keputusan ini sebagai ancaman serius terhadap upaya negara mewujudkan bonus demografi dan generasi emas. Karena itu, Tulus mendesak Presiden Prabowo untuk segera membatalkan kebijakan Menkeu Purbaya terkait penundaan cukai MBDK maupun cukai rokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Siapa Michael Wishnu Wardhana? Bos Terra Drone, Kini Jadi Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas
-
Terungkap! Sopir Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SDN Kalibaru Ternyata Seorang Kernek
-
Polisi Tangkap Bos Terra Drone Michael Wishnu Wardana, Ini Sosoknya
-
WWF Indonesia Sebut Banjir Sumatra Bukan Kesalahan Menhut Sekarang, Ini Alasannya
-
Geger Kayu Log Terdampar di Lampung: Polisi Pastikan Milik Minas Pagai Lumber, Kasus Dihentikan
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Operasi Anak Usaha PT Sago Nauli Plantation Disetop Paksa KLH, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?