- Menteri Keuangan Purbaya menunda penerapan cukai Minuman Manis Dalam Kemasan (MBDK) yang seharusnya berlaku 2026, dikritik FKBI.
- Penundaan ini keempat kalinya, membuat akses minuman manis mudah dan meningkatkan risiko obesitas serta diabetes anak.
- Keputusan ini dinilai bertentangan dengan UU Kesehatan dan UU APBN 2025 yang menargetkan pemasukan cukai MBDK Rp7 triliun.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikritik usai pilih menunda penerapan cukai Minuman Manis Dalam Kemasan (MBDK) karena dinilai kebijakannya blunder dari sisi kesehatan publik. Kebijakan itu sebelumnya dijadwalkan akan berlaku pada 2026.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyebut, keputusan itu bukan kali pertama Purbaya menunda kebijakan fiskal yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Purbaya juga menunda kenaikan cukai rokok untuk 2026. Sementara khusus cukai MBDK, penundaan ini menjadi yang keempat kalinya sejak rencana awal penerapan pada 2023. Tulus menilai penundaan ini justru membuat akses masyarakat terhadap minuman manis semakin mudah, terutama bagi kelompok anak dan remaja
"Saat ini lebih dari 25 persen anak di Indonesia telah mengonsumsi MBDK setiap harinya. Tingginya konsumsi MBDK lebih dipicu oleh harganya yang murah dan akses pembelian yang sangat mudah," kata Tulus dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Ia memperingatkan bahwa pola konsumsi tersebut menjadi pemicu kegemukan dan obesitas pada anak, yang dalam jangka panjang mengarah pada ancaman diabetes. Kondisi serupa juga terjadi pada orang dewasa, di mana peningkatan konsumsi MBDK disebut mencapai 14 kali lipat dalam satu dekade terakhir.
Tulus menegaskan bahwa pola konsumsi itu berkaitan erat dengan kenaikan penyakit degeneratif seperti jantung koroner, kanker, stroke, darah tinggi, dan diabetes melitus.
Ia menduga kalau penundaan penerapan cukai tidak lepas dari intervensi industri MBDK
"Menkeu Purbaya telah melakukan barter kesehatan anak-anak dan kesehatan publik secara umum, dengan kepentingan ekonomi kalangan industri MBDK. Padahal pengenaan cukai MBDK tidak akan meruntuhkan industri MBDK," ucapnya.
Tulus juga menyebut kebijakan penundaan ini bertentangan dengan regulasi. Terutama UU Kesehatan dan PP tentang Kesehatan yang mewajibkan pengendalian konsumsi melalui instrumen fiskal dan nonfiskal.
Baca Juga: Usai Ancam Dibekukan, Purbaya Akan 'Pelototi' Kinerja Bea Cukai Langsung di Pelabuhan
Selain itu, menurutnya, penundaan itu juga bertentangan dengan UU APBN 2025, yang secara tegas memandatkan adanya pemasukan cukai MBDK sebesar Rp7 triliun.
Ia menyebut keputusan ini sebagai ancaman serius terhadap upaya negara mewujudkan bonus demografi dan generasi emas. Karena itu, Tulus mendesak Presiden Prabowo untuk segera membatalkan kebijakan Menkeu Purbaya terkait penundaan cukai MBDK maupun cukai rokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?