- Menteri Keuangan Purbaya menunda penerapan cukai Minuman Manis Dalam Kemasan (MBDK) yang seharusnya berlaku 2026, dikritik FKBI.
- Penundaan ini keempat kalinya, membuat akses minuman manis mudah dan meningkatkan risiko obesitas serta diabetes anak.
- Keputusan ini dinilai bertentangan dengan UU Kesehatan dan UU APBN 2025 yang menargetkan pemasukan cukai MBDK Rp7 triliun.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikritik usai pilih menunda penerapan cukai Minuman Manis Dalam Kemasan (MBDK) karena dinilai kebijakannya blunder dari sisi kesehatan publik. Kebijakan itu sebelumnya dijadwalkan akan berlaku pada 2026.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyebut, keputusan itu bukan kali pertama Purbaya menunda kebijakan fiskal yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Purbaya juga menunda kenaikan cukai rokok untuk 2026. Sementara khusus cukai MBDK, penundaan ini menjadi yang keempat kalinya sejak rencana awal penerapan pada 2023. Tulus menilai penundaan ini justru membuat akses masyarakat terhadap minuman manis semakin mudah, terutama bagi kelompok anak dan remaja
"Saat ini lebih dari 25 persen anak di Indonesia telah mengonsumsi MBDK setiap harinya. Tingginya konsumsi MBDK lebih dipicu oleh harganya yang murah dan akses pembelian yang sangat mudah," kata Tulus dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Ia memperingatkan bahwa pola konsumsi tersebut menjadi pemicu kegemukan dan obesitas pada anak, yang dalam jangka panjang mengarah pada ancaman diabetes. Kondisi serupa juga terjadi pada orang dewasa, di mana peningkatan konsumsi MBDK disebut mencapai 14 kali lipat dalam satu dekade terakhir.
Tulus menegaskan bahwa pola konsumsi itu berkaitan erat dengan kenaikan penyakit degeneratif seperti jantung koroner, kanker, stroke, darah tinggi, dan diabetes melitus.
Ia menduga kalau penundaan penerapan cukai tidak lepas dari intervensi industri MBDK
"Menkeu Purbaya telah melakukan barter kesehatan anak-anak dan kesehatan publik secara umum, dengan kepentingan ekonomi kalangan industri MBDK. Padahal pengenaan cukai MBDK tidak akan meruntuhkan industri MBDK," ucapnya.
Tulus juga menyebut kebijakan penundaan ini bertentangan dengan regulasi. Terutama UU Kesehatan dan PP tentang Kesehatan yang mewajibkan pengendalian konsumsi melalui instrumen fiskal dan nonfiskal.
Baca Juga: Usai Ancam Dibekukan, Purbaya Akan 'Pelototi' Kinerja Bea Cukai Langsung di Pelabuhan
Selain itu, menurutnya, penundaan itu juga bertentangan dengan UU APBN 2025, yang secara tegas memandatkan adanya pemasukan cukai MBDK sebesar Rp7 triliun.
Ia menyebut keputusan ini sebagai ancaman serius terhadap upaya negara mewujudkan bonus demografi dan generasi emas. Karena itu, Tulus mendesak Presiden Prabowo untuk segera membatalkan kebijakan Menkeu Purbaya terkait penundaan cukai MBDK maupun cukai rokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm